Iklan

Iklan

Polres Lampung Utara Segera Akan Tindak Lanjut Dugaan Kasus Perbuatan cabul Pada Anak Dibawah Umur

klikindonesia
8 Jan 2023, 13:05 WIB Last Updated 2023-01-08T06:05:08Z


Lampung Utara. Net9.Com, -Kotabumi, Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kab Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023).

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat malam 6/1/2023.

Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita, penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. "imbuh AKP Eko

Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap. "tutup AKP Eko.
(Firman. Net9.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Lampung Utara Segera Akan Tindak Lanjut Dugaan Kasus Perbuatan cabul Pada Anak Dibawah Umur

Terkini

Iklan