Laporan: Zayalangit
SUBANG- Sebagai bentuk kesigapan petugas dalam mengantisipasi kenakalan remaja, Petugas Polres Subang dalam hal ini Satuan Samapta, berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran pemuda dan amankan barang bukti berupa cerulit, golok, dan bom molotov beserta 40 orang pemuda di Cigadung Subang, malam tadi, Jumat, 13 Januari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Giat pengamanan tersebut dipimpin oleh Pawas II, Ipda Daspi bersama
Gabungan Piket Satfung Polres Subang.
Giat pengamanan tersebut berawal dari laporan warga yang curiga dengan sekumpulan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran, dengan titik kumpul di
lokasi parkir Pengiriman barang atau paket "Si Cepat" di Jl. Pejuang 45 Kelurahan Cigadung Kecamatan Subang.
Tak menunggu lama petugas Polres Subang dipimpin oleh Pawas II, Ipda Daspi langsung meluncur menuju ke lokasi yang dilaporkan dan mendapati sejumlah pemuda yang tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran.
Selanjutnya personel Sat Samapta dibawah Komando Ipda Daspi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelompok orang yang berkumpul tersebut.
Adapun hasil pemeriksaan tersebut ditemukan barang bukti senjata tajam berupa 2 buah clurit, 1 buah golok, 1 buah bom molotop dan 1 buah botol aqua berisi BBM jenis pertamax yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Selanjutnya sekumpulan gerombolan pemuda sebanyak 40 orang tersebut berikut 20 unit R2 diamankan oleh Gabungan Piket Satfung di Polres Subang yang dipimpin oleh Pawas 2 IPDA Daspi, saat ini perkara tersebut ditangani oleh Sat Reskrim Polres Subang dan dilakukan pendataan.