Iklan

Iklan

Sedang Dalam Proses Hukum, Kapolsek Patokbesi Pasilitasi Pernikahan di Mushola Mapolsek

klikindonesia
14 Jan 2023, 17:53 WIB Last Updated 2023-01-14T10:53:35Z

Laporan: Zayalangit

SUBANG- Dikarenakan pengantin prianya sedang dalam proses hukum dalam dugaan pencurian dengan pemberatan yang kini sedang mendekam di rumah tahanan Mapolsek Patokbesi, Kapolsek Patokbesi Pasilitasi pernikahan kedua mempelai di Mushola Mapolsek Patokbesi siang tadi, Sabtu, 14 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIB. 

Giat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Patokbeusi Kompol Sutarman,  SH.MH, bersama Kanit Reskrim Iptu Masri. Syarif, S. Sos., Panit 1 Reskrim Bripka Oka Patria, Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Patokbeusi Ny. Sutarman, Madsuri, Amil yang ditunjuk oleh KUA Kec. Patokbeusi, Kedua mempelai Roby Apriandi dan Cindy Novitasari, Kedua orang tua mempelai, beserta
Keluarga kedua mempelai.

Kegiatan pernikahan dilalukan atas permintaan kedua orang tua mempelai, Iman Suyono dari pihak pengantin lelaki, sedangkan dari orang tua pengantin perempuan bernama Mohamad Saroja.

Pengantin laki-laki Roby Apriandi sedang menjalani proses pidana dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan ditahan di rutan Polsek Patokbeusi.

Pernikahan dilakukan secara syah oleh petugas yang ditunjuk oleh KUA Kec. Patokbeusi, dan berrindak sebagai Amil yaitu Sdr. Madsuri.

Setelah akad nikah tersangka Roby Apriandi masuk lagi ke dalam ruang tahanan.

Dikatakan Kapolsek Patokbesi Kompol Sutarman, kegiatan memfasilitasi pernikahan merupakan ibadah sesuai dengan ajaran Islam.

Kedua mempelai Diharapkan menjadi keluarga yang sakinah mawadah warohmah.

Namun karena harus sesuai dengan SOP maka untuk pengantin laki-lakinya terpaksa harus kembali masuk ke dalam rumah tahanan sampai perkaranya selesaiselesai atau ada keputusan yang inkrah.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sedang Dalam Proses Hukum, Kapolsek Patokbesi Pasilitasi Pernikahan di Mushola Mapolsek

Terkini

Iklan