Iklan

Iklan

Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat ( AMCM) Kembali Lakukan Unjuk rasa Jilid IV

klikindonesia
8 Feb 2023, 11:38 WIB Last Updated 2023-02-08T04:38:23Z


Lapotan  bahdhani


Cianjur, netsembilan.com - Selasa 7 Feb 2023, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat (AMCM) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid IV mempertanyakan keputusan Bupati Cianjur, terkait penanganan bencana gempa 5.6 SR yang terjadi di Cianjur 21 Nof 2022 lalu.

Berdasarkan pantauan dilapangan, dengan menggunakan pengeras suara di mobil komando, mulai dari Jl Siliwangi sampai Jl Siti Jenab tepatnya di depan Pendopo Cianjur, massa melakukan orasi menyampaikan aspirasi dan keluhan warga terdampak gempa yang masih menunggu kejelasan penyaluran bantuan stimulan pembangunan rumah rusak dari pemerintah. 

Namum pada aksi jilid IV itu, perwakilan massa AMCM kembali tidak bertemu Bupati Cianjur Herman Suberman dan massapun hanya berauden dengan Kabag Hukum Setda Cianjur.

Dalam auden itu, Koorlap aksi AMCM Galih Widyaswara, mempertanyakan DTH sebesar Rp 500 ribu/KK yang harusnya bisa dicairkan, malah dikembalikan ke BPBD untuk divalidasi.

"Berarti sudah jelas Pemda Cianjur mengusulkan ke BNPB data yang tidak failed," singkatnya.

Sementara itu saat ditemui wartawan usai auden, Kabag Hukum Setda, DR Mokhamad Irfan Sofyan membenarkan, sebetulnya sudah banyak pertanyaan - pertanyaan yang sudah bisa dijawab.

"Kalau masalah tanggal SK itu banyak yang kita bikin, tanggal itu kami juga tidak tau, sebenernya kami sebagai kabag hukum, data itu harus kami bawa dan mereka (Massa) menanyakannya itu secara spontanitas dan kami juga menjawabnya spontanitas," ucapnya.

Ia juga menambahkan, intinya kami bekerja sesuai intruksi Bpk Bupati, yang pertama jangan pernah mengambil sepersenpun uang kebencanaan, kedua segera turun ke masyarakat untuk ditolong, semua jadi L.O, artinya semua OPD - OPD pun turun kelapangan. Sehingga dari BNPB pun mengatakan Kabupaten Cianjur paling cepat penanganannya, baik resiko dan data - datanya ituq akan diperbaiki.

"Yang penting itu asas penyelamatan manusia itu yang dilakukan Bpk Bupati Cianjur. Untuk data akan kami susun kembali yang penting masyarakat rumahnya teduh, dan dalam waktu lima hari pasca gempa itu sudah ada yang cair. Berbeda dengan kabupaten lain, " ujarnya.

Disinggung bahwa benar sudah ada yang cair lima hari setelah gempa tapi mungkin hanya beberapa persen, sementara yang bermasalahnya jauh lebih banyak, Irfan menjawab mau tidak mau kami harus memperbaiki data dulu, kalau datanya OK berarti sudah bisa dicairkan.

"Untuk memperbaiki data tersebut, kami sudah membuka posko pengaduan di kantor desa data - datanya kami tampung kami olah, daripada nunggu datanya beres kapan selesai pembangunannya," jawabnya.

Ditemui terpisah Koordinator Aksi massa AMCM Deni 'Gawel' Sunarya, mengatakan, kenapa Bupati Cianjur menugaskan anak buahnya yang tidak punya data dan sebagainya, sedangkan kami punya data yang lengkap.

"Kami pingin tahu kabag hukum berbicara sampai dimana, juknisnya sudah selesai tapi juklaknya belum beres sementara sudah di SKkan, itu kan sudah melanggar aturan kalau memang memakai aturan. Tadi juga perwakilan dari Pemkab Cianjur tidak bisa menjawab pertanyaan - pertanyaan para pendemo padahal beliau itu pemegang kebijakan hal - hal masalah gempa dan sampai saat ini ditanya malah gagap tidak bisa menjawab, " kata mang Gawel.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat ( AMCM) Kembali Lakukan Unjuk rasa Jilid IV

Terkini

Iklan