Netsembilan.com | Brebes - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan ( Panwaslu can ) Bantarkawung melantik Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum 2024 pada Minggu,( 05/02/203 ) yang bertempat di Aula Koperasi Pegawai Negeri Bantarkawung.
Dalam pelantikan yang di hadiri jajaran Forkompincam Bantarkawung dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Zaenal Arifin,S.Ag. serta turut hadir anggota Bawaslu Brebes Divisi SDM dan Organisasi MA Ma’ruf, S.Pd., S.Sos.I., S.H, M.Pd.
Di hadapan Pengawas Kelurahan/Desa ( PKD ) terpilih Anggota Bawaslu Brebes,MA Ma,ruf,S.Pd.,S.Sos.I.,SH,M.Pd menyampaikan terkait tugas tugas Pengawas setelah di lantik. Dalam bekerja sebagai pengawas hendaknya Awasi,Cegah dan Tindak.
Lebih lanjut"hal hal yang perlu di awasi adalah peserta dan penyelenggara pemilu. Adapun cegah merupakan tindakan saling mengingatkan ketika penyelenggara dan peserta pemilu akan berbuat melawan hukum dan peraturan perundang-undangan pemilu yang berlaku,tuturnya.
Dalam bekerja sebagai pengawas Kelurahan/Desa,hendaknya selalu berpedoman pada, Kemandirian,Integritas ,Jujur dan Adil,demikian pungkas MA Ma,ruf.
Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Bantarkawung,Cecep Hartono,S.Pd mengatakan Pengawas Kelurahan/Desa merupakan ujung tombak terdepan dalam pengawasan dan yang terpilih sekarang ini merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan pada 31 Januari -2 Februari kemarin. Perlu diketahui bahwa untuk kecamatan Bantarkawung ada 60 pendaftar pengawas kelurahan/desa untuk kebutuhan 18 desa di mana tiap desanya terdiri dari 1 pengawas Kelurahan /Desa.***