Iklan

Iklan

DUGAAN KETIDAK BERESAN DINAS PENDIDIKAN KAB SUKABUMI DALAM PENGELOLAAN DANA BOS TAHUN ANGARAN 2021 - 2022

klikindonesia
1 Feb 2023, 21:54 WIB Last Updated 2023-02-01T14:54:48Z


Lampung Utara. Net9Com, - Maraknya korupsi sektor pendidikan patut dilihat sebagai persoalan yang mengkhawatirkan. Perilaku koruptif dan pemborosan anggaran dan secara otomatis semakin besar kerugian negara, dan semakin suram pula layanan pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia. Terlebih pendidikan merupakan layanan dasar yang berkontribusi besar dalam membentuk karakter dan sikap seseorang.

aliansi mahasiswa usut korupsi menginvestigasi di lapangan kaitan indikasi dugaan pengelolaan dana bos yang tidak tertib administrasi Niko Satria Dwi Putra meminta keterangan secara terbuka kepada pihak dinas pendidikan kabupaten sukabumi mengenai Tahun Anggaran 2021 Dan ternyata pihak dinas itu sendiri tutup mata dan tutup telinga itu yang pertama. Pungkas nya 

Dan yang kedua niko mengatakan bahwasannya adanya dugaan ketidak sesuai spesifikasi pengadaan komputer tahun anggaran 2022, Pun sama pihak dinas tidak memberikan keterangan apapun mengenai hal ini. pungkas nua 

Selanjut nya niko mengatakan pihak dinas tidak menjunjung tinggi nilai keterbukaan informasi terhadap masyarakat, dalam hal ini NIKO meminta agar APH(aparat penegak hukum) kab.sukabimi bisa menelurusi dugaan TINDAK PIDANA KORUPSI di dinas terkait, niko juga akan membantu pihak APH dalam hal ini memberikan bukti awalan dan bukti tambahan, terkait dugaan tindak pidana korupsi.
niko juga menambahkan agar kabupaten sukabumi tercinta bisa bebas korupsi di dunia PENDIDIKAN.
(Firman. Net9.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DUGAAN KETIDAK BERESAN DINAS PENDIDIKAN KAB SUKABUMI DALAM PENGELOLAAN DANA BOS TAHUN ANGARAN 2021 - 2022

Terkini

Iklan