Iklan

Iklan

Masyarakat Melapor Ke KPK Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bos Miliaran Rupiah di Ponpes Al-Ishlahuddiny

klikindonesia
21 Feb 2023, 20:57 WIB Last Updated 2023-02-21T13:57:45Z

Jakarta--Laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana BOS untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang dilakukan oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah di salah satu Ponpes tertua dan terbesar di Kediri Lombok Barat sudah dikirim ke kantor KPK di Jakarta. Menurut sumber yang identitasnya tidak ingin disebutkan tersebut via telpon mengatakan bahwa laporan tersebut berisi laporan terhadap Kepala Madrasah Tsanawiyah di salah satu Ponpes tertua dan terbesar di Kediri Lombok Barat dengan inisial "W" yang terindikasi menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan tindakan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan dana BOS. 

"Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan bahwa tindakan memperkaya diri sendiri dan orang lain itu sudah berlangsung lama. Oknum Kepala Madrasah tersebut dalam melakukan kejahatannya tersebut memanfaatkan bendaharanya yang tidak berani membantahnya. Menurut pengakuan bendaharanya bahwa ia hanya disuruh mencairkan dana BOS bersama dia dan selanjutnya dana BOS tersebut dibawa oleh oknum Kepala Madrasah tersebut dengan dalih akan merapatkannya dengan yayasan. Kemudian yang bersangkutan memberikan sejumlah kwitansi sebagai bukti laporan pertanggung jawaban yang dibuat oleh bendahara. Jadi, bendahara hanya sebagai pembuat laporan pertanggung jawaban saja yang sebagian besar fiktif.  "Ujar pelapor yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/2/2023)

"Itu baru di satu lembaga yaitu MTs. Al-Ishlahuddiny Putra, boleh jadi terjadi juga di lembaga-lembaga yang lain di lingkungan Ponpes Al-Ishlahuddiny seperti MTs. Al-Ishahuddiny Putri dan lain-lain. Sehingga Dana BOS di Ponpes Al-Ishlahuddiny bisa menacapai miliaran pertahun. "Tandasnya

Sebagaimana diketahui menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan karena menghindari ancaman dari pihak terlapor tersebut lebih lanjut mengatakan bahwa dana BOS yang dikelola setiap tahunnya adalah kurang lebih Rp. 689.700.000 (enam ratus delapan puluh sembilan juta tujuh ratus ribu Rupiah). Sebagian dari angka tersebut disetor ke pihak ketiga yang membantunya melakukan persengkokolan jahat dan membagi-bagi uang negara tersebut, padahal seharusnya dana tersebut dipergunakan untuk biaya operasional madrasah sesuai aturan yang berlaku. Tindakan ini sudah berlangsung bertahun-tahun maka diperkirakan kerugian negara dapat mencapai lebih dari puluhan miliar.

"Detail dan bukti serta saksi telah lengkap disampaikan pada laporan tersebut dan semoga KPK dan aparat penegak hukum terkait segera memberikan tindakan tegas. "Pungkasnya

Lipsus: Tim khas
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Masyarakat Melapor Ke KPK Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bos Miliaran Rupiah di Ponpes Al-Ishlahuddiny

Terkini

Iklan