Iklan

Iklan

Kapolres Indramayu Musnahkan Barang Bukti 17.120 botol miras dan 1.140 liter tuak

klikindonesia
24 Mar 2023, 15:08 WIB Last Updated 2023-03-24T08:08:53Z


Netsembilan.com INDRAMAYU -Kapolres Indramayu melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras), narkotika, dan knalpot bising di Mapolres Indramayu Jum'at 24 Maret 2023.


Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri
Siregar mengungkapkan, barang bukti
yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat Lodaya 1 Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 10 hari (13-22
Maret 2023). Adapun sasaran operasi tersebut adalah kejahatan jalanan, premanisme, perjudian, prostitusi dan minuman keras miras.

"Tujuan Operasi Pekat Lodaya 1 adalah untuk menciptakan situasi yang tertib, aman dan nyaman memasuki bulan Ramadhan ini.

"Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini  17.120 botol miras berbagai merk, 1.140 liter tuak, 2.350 liter ciu, 35 knalpot bising, dan barang bukti narkotika. 

"kegiatan Operasi Pekat Lodaya 1 Tahun 2023 ini merupakan bagian dari program kegiatan Polres Indramayu, dengan membasmi segala jenis penyakit masyarakat.

Seperti perjudian, prostitusi, premanisme, kejahatan jalanan, dan minuman keras atau beralkohol untuk
meminimalisir tindak pidana seperti
perkelahian, pengeroyokan, pencurian,
tindak asusila dan tindak kriminal lainnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Indramayu Musnahkan Barang Bukti 17.120 botol miras dan 1.140 liter tuak

Terkini

Iklan