Netsembilan.com Indramayu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan koordinasi dengan beberapa lembaga terkait untuk melaksanakan sosialisasi rekapitulasi data pemilih berkelanjutan, Jumat (17/03). Hal ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Indramayu dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Bertempat di Ruang Kasi Binadik Lapas Indramayu, sosialisasi koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Indramayu, Bawaslu Kabupaten Indramayu, PPS Kelurahan, serta PPH Kecamatan.
Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadikgiatja), Alex Eko Santosa menerangkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, Undang-undang nomor 7 tentang pemilu tahun 2017, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
"Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan data pemilih terdata dengan baik serta semua warga binaan dan tahanan lapas Indramayu mendapat hak pilihnya pada pemilu 14 Februari 2024 nanti," tutur Alex. (Ari)