NETSEMBILAN.COM - BREBES - Seorang oknum guru SMK yang tinggal di Desa Karangsambung, Losari, Brebes diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri seorang wartawan yang bertugas di wilayah Brebes. Akibat perbuatannya itu, sang suami yakni Marlan berencana akan mengadukan perbuatan oknum guru tersebut ke pihak kepolisian.
Kepada awak media pada Jumat 10 Maret 2023, Marlan mengaku sudah mencurigai gerak gerik oknum guru bernama DM tersebut. Kecurigaan itu muncul sejak satu bulan terakhir atau sekitar awal Februari 2023 lalu. Saat itu, dirinya sempat menyuruh istrinya untuk membuat banner untuk keperluan tempat usahanya.
Tapi bukannya istri yang membawa, melainkan sosok DM yang kemudian datang membawakan banner pesanannya. Dari situlah, DM lalu berusaha untuk merayu dan menggoda istrinya baik saat bertemu secara langsung, maupun melalui pesan whatsapp.
Puncaknya, tepatnya pada hari Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 22.28 WIB, dirinya mendapati istrinya sedang tertidur lelap. Saat itu juga ia mengambil HP milik istri lalu membuka pesan whatsapp. Ternyata, di dalamnya terdapat sejumlah percakapan tak senonoh yang dikirimkan oleh DM ke nomor istrinya.
Tidak cukup disitu, DM juga sempat mengirim gambar porno, meski kemudian kiriman tersebut cepat-cepat dihapusnya kembali. "Ini sudah sangat keterlaluan sekali. Sebagai suami tentu saya tidak terima, istri saya dilecehkan seperti ini. Apalagi yang bersangkutan adalah seorang guru,"ucap Marlan.
Atas persoalan itu, Marlan akan segera mengadukan dan melaporkannya kasus tersebut ke pihak kepolisian. Pihaknya bahkan sudah menunjuk kuasa hukum, untuk mendampingi selama proses hukum berlangsung.
"Ya, kita sudah menunjuk kuasa hukum dari LBH, dan kuasa itu sudah kami tandatangani," tegas Marlan.
Sementara, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) Kabupaten Brebes, Rusmono membenarkan kalau saudara Marlan telah menandatangani surat kuasa atas perkara dugaan pelecehan yang dialami oleh istrinya.
"Tadi siang sudah datang ke kantor YLBH-DKI, dan surat kuasa sudah ditandatangani. Dan nantinya saudara Marlan akan di dampingi advokat dari YLBHK-DKI Pusat,"terang Rusmono.
Sementara, DM saat hendak di konfirmasi oleh awak media tidak memberikan keterangan apapun. Bahkan saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, yang bersangkutan tidak memberikan respon. ***