Iklan

Iklan

Polres Indramayu Gelar Press Release Ungkap Kasus Perkara C-3 Selama Ops Jaran Lodaya 2023

klikindonesia
8 Mar 2023, 19:18 WIB Last Updated 2023-03-08T12:18:11Z


Netsembilan.comIndramayu- 12 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu.

Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.

Yakni tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

"Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.


Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).

"Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu," ujar dia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Indramayu Gelar Press Release Ungkap Kasus Perkara C-3 Selama Ops Jaran Lodaya 2023

Terkini

Iklan