Iklan

Iklan

Tegas! PMKRI: NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEKERASAN TERHADAP WARGA SIPIL DI JAYAWIJAYA

klikindonesia
1 Mar 2023, 12:36 WIB Last Updated 2023-03-01T05:36:03Z


Jakarta--Pengurus Pusat (PP) Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), meminta negara untuk bertanggung jawab atas tewasnya 10 warga sipil serta korban luka-luka sebanyak 17 orang dari warga sipil di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan dalam konflik antara pihak keamanan (TNI/POLRI) dan warga sipil pada (23/02/2023).

Ketua Lembaga Kajian Isu Strategis Papua periode 2022-2024, Nikodemus Momo menyampaikan dukacita yang mendalam atas jatuhnya korban dalam kerusuhan tersebut."Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya terhadap jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini" Ungkap Niko

Niko juga menyesalkan tindakan kekerasan dan represif oleh aparat negara dalam peristiwa yang melibatkan warga sipil. "Kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa, yang hanya akan meningkatkan eskalasi lingkaran kekerasan dan konflik bersenjata di sana yang tentunya merugikan kita semua " tegasnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (1/3/2023)

Dalam releasenya putra asal Papua ini meminta kepada presiden Jokowidodo untuk segera menarik kembali pasukan TNI/POLRI baik organik maupun non organik dari tanah Papua khususnya di Baliem Jayawijaya. "Kami juga meminta agar bapak Presiden segera buak dialog Jakarta -Papua untuk menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di tanah Papua" ujar Nikodemus.

Selain itu Niko meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (KAPOLDA) Papua untuk segera mengevaluasi semua kepolisian di Jayawijaya karena dalam menjalan tugas tidak sesuai dengan Standar Operasioanal (SOP), serta usut tuntas kasus ini secara transparan.

Presidium Gerakan Kemasyarakatan PP PMKRI periode 2022-2024 Billy Claudio menambahkan bahwa

kasus kekerasan terhadap warga sipil di Papua adalah sebuah ironi sebab belum lama ini, Negara melalui

presiden jokowi telah mengakui ada pelanggaran ham berat masa lalu yang belum terselesaikan.

"kasus kekerasan terhadap warga sipil di Jayawijaya merupakan babak baru pelanggaran HAM berat oleh negara terhadap warganya sendiri,sebab kalau kita melihat data yang dihimpun Amnesty Internasional maupun pegiat HAM di tanah Papua,setidaknya terdapat 95 kasus warga Papua meninggal di tangan aparat keamanan antara Januari 2010-Mei 2020.

Menurut Billy hal ini terjadi ketika aparat menggunakan kekuatan super powernya secara berlebihan dalam menangani warga sipil yang melakukan aksi protes." Apabila kasus ini tidak segera diusut dan diadili secara tuntas, maka luka Papua tidak akan pernah sembuh, dan angka kekerasan di Papua berpotensi meningkat"Ungkap Billy.

Billy juga berharap agar Komnas HAM secara serius untuk turut menginvestigasi kasus di Wamena agar menemukan titik terang. "Kami meminta Negara melalui Mabes POLRI agar segera menuntaskan kasus ini secara transparan dan segera bertanggung jawab serta

menyampaikan permohonan maaf kepada warga Papua khususnya Jayawijaya atas kelalaian aparat penegak hukum yang menggunakan kekerasan dalam menghadapi warga sipil, sehinga menimbulkan korbann jiwa" tegas Billy

Lipsus: Jal
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tegas! PMKRI: NEGARA HARUS BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEKERASAN TERHADAP WARGA SIPIL DI JAYAWIJAYA

Terkini

Iklan