Netsembilan.com Indramayu - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu jalin kerjasama pemenuhan obat di Klinik Pratama Lapas Indramayu dengan Apotek Maha Medika, Senin (10/04).
Perjanjian kerjasama tersebut ditandai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman dengan Nomor : W.11.PAS.PAS.18.PR.04.01-32 tentang Pelayanan Obat Rawat Jalan Tingkat Pertama Bagi Warga Binaan, Tahanan, dan Petugas Lapas Indramayu Tahun 2023 oleh kedua belah pihak.
Bertempat di ruang Kepala Lapas Indramayu, perjanjian ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat dan Pemilik Apotek Maha Medika, Edi Hartono.
Beni Hidayat, Kepala Lapas Indramayu mengatakan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan di Lapas Indramayu merupakan prioritasnya. Sehingga ia menjamin hak-hak tiap warga binaan terkait dengan akses kesehatan terpenuhi tanpa diskriminasi.
"Perjanjian kerjasama yang terjalin hari ini antara Lapas Indramayu dengan Apotek Maha Medika merupakan komitmen Lapas Indramayu dalam melaksanakan penyelenggaraan pemasyarakatan yang prima. Kesehatan warga binaan itu prioritas, sehingga berbagai upaya akan kami lakukan untuk menjamin hak warga binaan terkait kesehatan dapat terpenuhi," terang Beni. (Ari)