Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengapresiasi kinerja seluruh bawahannya mulai dari PPK, PPS dan Pantarlih dalam melaksanakan tugas pemutakhiran data pemilih. |
NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024, di Grand Bydiel Ballroom, pada Rabu (5/4). Rapat pleno tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders.
"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh PPK, PPS dan Pantarlih yang telah selesai melaksanan tugas pemutakhiran data pemilih," ucap Ketua PKU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah mengawali sambutannya.
Menurut Selly, apa yang sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS sejak tahap Coklit yang juga melibatkan Pantarlih, juga dengan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat desa, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tidak sampai disitu, rekapitulasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan tentunya.
"Namun para PPK dan PPS juga Pantarlih yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menyerah, dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Saya mengapresiasi hal ini," ujarnya.
Disampaikannya juga bahwa, gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja KPU Kabupaten Cianjur. Maka dari itu KPU Kabupaten Cianjur sangat terbuka untuk menerima koreksi dan masukan dari para peserta yang hadir di forum Rapat Pleno Terbuka itu.
Memasuki acara inti, Ketua KPU Kabupaten Cianjur membacakan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK, yang kemudian kembali dilakukan rekapitulasi oleh KPU Cianjur untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Semetara (DPS) Pemilu 2024. Sebagai informasi, dalam pleno tersebut KPU Kabupaten Cianjur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Cianjur dengan rincian, jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan, jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.846.503 pemilih yang terdiri dari 938.667 pemilih laki-laki dan 907.836 pemilih perempuan yang dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 213/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun diakhir kegiatan Penetapan DPS di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. (Ruslan Ependi)