Net9-Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI ) merupakan tanggung jawab negara. Untuk itu, didalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah diatur bahwa pemerintah pusat dan daerah memiliki kewajiban untuk bisa melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia( PMI ) mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Dengan adanya UU tersebut, PMI juga diberikan perlindungan melalui program jaminan sosial Nasional.
Pemerintah Daerah (Pemda) harus memastikan dokumentasi kependudukan dari PMI harus lengkap dan PMI yang berangkat berdokumen. Selain itu, Pemda bersama badan perlindungan pekerja Migran Indonesia(BP2MI) harus bisa memfasilitasi dan mengsosialisasikan Agra PMI yang berangkat ke luar negeri memiliki kemampuan agar mereka siap bekerja.
Lebih jauh Ketua PD SPMI-PP Kabupaten Cianjur Elan Jaelani S.PD.I CM.IL dengan di adakannya Kegiatan Acara Sosialisasi mengenai penjelasan perihal penempatan dan perlindungan PMI, yang dimana kegiatan tersebut diadakan di Gedung Serbaguna PGRi Kandaga Winaya, kecamatan Cibinong,kabupaten Cianjur jawa barat, Kamis (13/4/2023).
" Acara Sosialisasi PD SPMI-PP Kabupaten Cianjur dalam rangka memberikan Aturan,arahan yang sesuai dengan UU yang berlaku. Arahan tersebut di sampaikan langsung oleh Narasumber 8dari BP2MI Brigjen Pol. Suyanto,SIK,MSi sebagai direktur Perlindungan dan pemberdayaan, Dan Analis Tenaga kerja BP3MI Jawa Barat." Terangnya
Lanjut Elan Jaelani,ia berharap, dengan adanya kegiattan Sosialisasi dan pengukuhan bagi para pengurus PD SPMI-PP Kabupaten Cianjur ini bisa menjadikan dasar awal melangkah untuk membantu Pemerintah dan badan-badan terkait mengenai PMI Hususnya PMI yang berada di Cianjur.
Elan Jaelani Menerangkan, bahwa SPMI-PP akan fokus pada Advokasi perlindungan pekerja migran Indonesia, menempatkan PMI sesuai dengan keahlian PMI,kemudian tentang pemberdayaan bagi para keluarga PMI itu sendiri, Itu yang akan SPMI-PP utamakan.
Alhamdulilah kita sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah Pusat maupun dengan Pemda Ciaanjur," dan kita sudah ketemu dengan Bapak Bupati Cianjur, dan beliau berkenan di jadikan sebagai Pembina Di PD SPMI-PP Kabupaten Cianjur. Selain ke Bupati kita juga terus menjalin kerja sama dengan dinas tenaga kerja Cianjur, kecamatan,desa dan lembaga lainya," ujarnya
Kedepanya SPMI-PP akan terus mengadakan Sosialisasi pada desa-desa, untuk memberikan Arahan dan pembelajaran bagi calon PMI, dan kita juga akan mendampingi para keluarga PMI supaya bisa tenang selama para PMI kerja di luar Negeri,Kita ingin PMI ini jadi subjek bukan dijadikan objek.
" Kita juga akan fokus sesuai yang dimandatkan dirjen ketenagaan kerjaan,Dan Sesuai dengan arahan BP2MI,BP3MI. kita pun akan fokus masalah penempatan bagi PMI, sesuai dengan keahlian,baik yang profisional(tenaga kesehatan, perhotelan) dan pekerjaan lainya yang bersifat profisional. dan PD SPMI-PP Akan terus bekerja dengan profisional dan terus berkerja menjadi Advokasi bagi para PMI dan keluarga." Pungkasnya