Iklan

Iklan

Pemkab Lampung Utara Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Dengan Instansi Vertikal Dan BUMN

klikindonesia
12 Apr 2023, 20:00 WIB Last Updated 2023-04-12T13:00:36Z


Lampung Utara. Net9.Com, - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan, Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan instansi vertikal dan BUMN terkait pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Lampung Utara.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara, Senin (3/4/2023). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Utara Hi. Budi Utomo, S.E., M.M., bersama 12 Kepala Instansi Vertikal dan BUMN di Lampung Utara.

Yakni Kapolres Lampung Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Lampung dan Bengkulu, Kepala BNN Waykanan dan Lampung Utara, Kepala Kantor Pertanahan Lampung Utara, dan Kepala Kementerian Agama Lampung Utara.

Lalu, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kotabumi, Kepala Kantor UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah VI Kotabumi, Kepala PT Taspen Bandar Lampung, Kepala BPJS Kesehatan Kotabumi, dan Kepala PT Pos Indonesia.

“Alhamdullilah, sebagai tindak lanjut dari rencana pembentukan Mal pelayanan Publik di Kabupaten Lampung Utara, hari ini kita dapat menandatangani nota kesepakatan, kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama pembentukan Mal Pelayanan Publik antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan instansi vertikal dan berbagai pihak terkait,” kata Budi Utomo.

Dia menjelaskan, tujuan pembentukan MPP ini untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, mudah,dan terintegrasi. Terlebih, pemerintah telah mengupayakan terobosan dengan mendorong terbentuknya Mal Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, dan beserta peraturan turunannya.

Bahkan, di kabupaten Lampung Utara sendiri, lanjut Budi Utomo, telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Dengan adanya payung hukum dari beberapa ketentuan tersebut mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun swasta ke dalam satu unit kerja berbentuk Mal Pelayanan Publik di bawah naungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Budi Utomo berharap, Mal Pelayanan Publik ini dapat meningkatkan daya saing daerah untuk mendukung iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha, dan juga dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pelayanan, sehingga kabupaten Lampung Utara dapat lebih maju dan sejahtera.

“Mudah-mudahan dengan telah ditandatanganinya kesepakatan ini, kita semua dapat terus berkomitmen, bukan hanya sekedar seremonial saja, melainkan dapat benar-benar mewujudkan Mal Pelayanan Publik,” tuturnya.

Usai penanda tanganan kerja sama, beberapa instansi daerah mulai melakukan uji coba membuka Pelayanan Publik yang berlokasi di Lantai II Mall Ramayana Kotabumi.

“Alhamdulillah untuk sekarang ini sudah bisa dilakukan pelayanan di Ramayana, seperti mengurus adminduk capil. Kemudian, berbagai perizinan di DPMPTSP, bisa dilakukan masyarakat di Ramayana Kotabumi,” katanya.

Untuk pembukaan secara resmi, ujar Budi Utomo, ditargetkan pada Mei 2023, bersamaan dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Lampung. Namun, belum diketahui pembukaan resminya akan dilakukan di Kabupaten Lampung Utara atau dipusatkan di kabupaten lain.

Untuk diketahui, saat ini, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Utara terpusat di Lantai II Ramayana Kotabumi, Jalan Jenderal Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi. MPP berada di atas lantai keramik seluas 4.480 meter persegi. Setidaknya ada 29 instansi vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Utara yang membuka pelayanan di Mal tersebut.
(Firman. Net9.)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemkab Lampung Utara Melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara Dengan Instansi Vertikal Dan BUMN

Terkini

Iklan