Cianjur, - Polemik yang terjadi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cianjur belum menemukan titik terang, jika memanh benar bantahan awalnya, lalu kenapa hingga kini yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Parahnya lagi beliau sulit dihubungi, baik melalui saluran telepon, whatsapp apalagi ditemui langsung sama sekali tak ada respon.
Ada apa ya?
Sumber pertanyaan yang akan disampaikan wartawan adalah terkait penjualan aset oleh para kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Karena belum ada kejelasan untuk menjawab pertanyaan publik, sehingga banyak yang menjadi pertanyaan untuk Disdik Kabupaten Cianjur.
Ini dia pertanyaan yang sampai kini belum terjawab oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.
1. Sebagai penanggung jawab apa yang akan dilakukan untuk para kepsek yang menjual aset milik pemerintah ?
2. Apakah ada pembiaran oleh dinas pendidikan sehingga kepsek berani menjual, padahal BKAD sendiri sudah menyurati untuk pengamanan bahkan membentuk tim penjualan agar hasil jual bisa disetorkan kembali ke kas daerah ?
3.Mengapa dinas pendidikan mengabaikan surat dari BKAD ?
4. Sudah dari bulan Desember aset ekonomis yang ada dilapangan pekerjaan sudah beres bahkan dijual kenapa sampai bulan April belum ada satupun yang disetorkan kepada kas daerah ?
5. Bahkan ada beberapa sekolah yang menolak asetnya dihitung, apakah selalai itu pengawasan dari dinas pendidikan ?
Atas mangkirnya Plt Kadisdik Kab Cianjur yang tidak merespon, dapat disimpulkan bahwa Disdik Kab Cianjur merupakan dinas yang cacat, alasannya tidak transparan dan akuntable seolah tidak mengenal Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Bah Dani