Zayalangit
SUBANG- Guna memaksimalkan pelayanan Kepolisian terhadap seluruh warga, beberapa hari yang lalu Kapolres Subang, AKBP Sumarni melounching Program Polisi RW.
Hari ini, Senin, 22 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 WIB, seorang warga Kampung Dsm Desa Jalancagak Kecamatan Jalancagak laporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam surat talak.
Tak menunggu waktu lama, atas perintah Pimpinan Kapolsek Jalancagak, Kompol Bumi Yuniar AA, S.IP, MH., Polisi Rw.02 Desa Jakancagak Kecamatan jalancagak, Aipda Roni Rihman, langsung mendatangi TKP.
Adapun tujuan Polisi RW 02 Desa Jalancagak, Aipda Roni mendatangi TKP diantaranya untuk meredam kedua belah pihak agar permasalahan yang dilaporkan bisa diselesaikan secara jalur musyawarah atau kekeluargaan.
Selain itu Aipda Roni juga melakukan mediasi kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak sampai berkepanjangan, dengan memberikan penjelasan terkait unsur pasal 263 KUHP.
Disampaikan Polisi RW 02 Desa Jalancagak, Aipda Roni, mengatakan bahwa kejadian tersebut alhamdulillah dapat diselesaikan dan berakhir dengan musyawarah mupakat.
Dan dengan diluncurkannya program polisi RW ini diharapkan dapat tercipta situasi Harkamtibmas yang Kondusif dan menekan Gunkamtibmas di lingkungan RW.