Net9.com _ Sebagai wujud pengembangan dan inovasi dalam rangka mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan perizinan kepada masyarakat serta ini juga merupakan bagian dari konsep e-government.
Konsep e-government secara teoretik dipahami sebagai upaya pemerintah untuk memiliki kinerja dan menjalin hubungan dengan publik secara lebih baik. Hal ini sesuai dengan prinsip good governance hingga menumbuhkan sebuah sistem yang lebih efisien, efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.
DPMPTSP Kabupaten Bogor selalu berkomitmen terhadap rencana aksi daerah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meningkatkan kualitas terhadap pelayanan perizinan, dengan mengurus perizinan secara cepat membuat segala sesuatunya menjadi lebih efisien. Maka dari itu, dibutuhkan inovasi dalam pelayanan publik dengan cara pelayanan digital.
KLIK DISINI ๐๐๐
Pada tahun 2023 mulai bulan Maret sampai dengan November dilaksanakan Kegiatan One Day Service (ODS) atau pelayanan penerbitan surat keputusan izin satu hari selesai, pendaftaran perizinan melalui online di http:\optimis.bogorkab.go.id untuk 10 (sepuluh) jenis izin,yaitu :
1. Surat Izin Praktek Bidan (SIPB Faskes);
2. Surat Izin Praktek Perawat (SIPP Faskes);
3. Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Kefarmasian (SIPPTK);
4. Surat Izin Praktek Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIPATLM);
5. Surat Izin Praktek Dokter (SIPD);
6. Surat Izin Praktik Ahli Gizi (SIPAG);
7. Surat izin Praktik Apoteker (SIPA);
8. Surat Izin Praktik Fisioterapis (SIPF);
9. Surat Izin Praktik Rekam Medis (SIPRM); dan
10. Surat Izin Kerja Radiografer (SIPRG).
Jadwal Kegiatan One Day Service (ODS) ini dilaksanakan secara online, sebagai berikut:
Jadwal Sewaktu-waktu bisa berubah
Untuk kegiatan One Day Service (ODS), syarat dan ketentuan yang berlaku yaitu:
Perizinan satu hari selesai apabila persyaratan lengkap.
Pendaftaran secara online di www.optimis.bogorkab.go.id.
Tidak dipungut biaya.
( Fahri / Krisnamukti )