Iklan

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Sikap Dan Tindakan Oknum Kades Semuli Jaya

klikindonesia
17 Mei 2023, 13:57 WIB Last Updated 2023-05-17T06:57:59Z


Lampung Utara. Net9.Com, - Desa SemuliJaya. Dihimpun dari keterangan inpormasi yang telah kami & Tim terima, dengan mendatangi kediamannya Ibuk Yulia Rosita istri dari Bapak Ahmad Basri yang bertempat tinggal di desa Semuli jaya. Dusun raja wali. Rt.03./Rw.03 kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Yulia Memaparkan rasa kekecewaannya Dengan memperjelaskan identitas dirinya yang dimana dahulu iya adalah ketua PKH di Dusun Tersebut yang kurang lebih selama 13 Tahun saya menjabat. Serta seorang relawan tim kemenangan pemilihan kepala desa Leni kumilani dalam Pilkades Yang lalu. Yang kini sudah Resmi dan Sah Terpilih menjadi kepala desa Semulijaya, Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.

Namun sayang kini saya sudah di berhentikan tanpa ada kejelasan dan sebab yang pasti di mana tersiar dugaan isu terkait dugaan Pungli dalam penyaluran batuan PKH di desa SemuliJaya tersebut. Bahkan warga masarakat desa Semulijaya kususnya warga masarakat desa penerima bantuan sudah di kumpulkan dangan dimintai keterang cukup jelas bahwa mana tidak ada satupun adanya dugaan pungli dari penyaluran bantuan PKH itu tersebut, Sehingga saya tetap lengowo, dan menerima keputusan tersebut meski tanpa ada kejelasan yang pasti ungkap ibuk Yulia Rosita.

Justru rasa kekecewan itu kembali mesti harus saya rasakan atas sikap dan tindakan kepala Desa semulijaya Ibuk Leni kumilani justru tidak mau menadatangani berkas keperluan anak saya, Fani padila. saya berharap agar pejabat setempat Bapak camat Abung Semuli dan instansi - instansi Pemerintahan kabupaten Lampung Utara terkait agar dapat bersikap tegas menegur tindakan oknum kepala desa semulijaya itu tersebut.

Sementara peresedur persaratan  kelengkapan surat ijin orang tua yang harus di tanda tangani untuk di ketahui oleh kepala desa setempat itu sangatlah penting untuk kelanjutan anak saya Fani Adila serta keponakan saya Lina angraini Sebagai kelengkapan persaratan Anak yang akan bekerja keluar negeri Negara Singapore.


yang lebih mengherankan di mana kedua lampiran surat izin orang tua itu hanya milik keponakan saya Lina Angraini saja yang di tanda tangani kepala desa. Justeru kepala desa itu tersebut menyatakan secara terang terangan pada saat itu kalo saja dirinya tidak mau untuk menandatangani surat keterangan izin orang tua milik kepunyaan anak saya Fani Adila, bukankah seorang pemimpin, apa lagi sebagai kepala desa semulijaya seharusnya sebagai pengayom masyarakat bukan mempersulit warga apa lagi jika terdapat perihal tidak ingin menanda tangan yang diduga hanya karena keterkaitan masalah pribadi. Ungkap Yulia warga desa Semulijaya.

Suatu kerugian bagi anak saya dan tidak ada rasa keterimaan bagi diri saya dan anak saya apa bila bagian persaratan surat  keterangan izin orang tua yang sangat diperlukan buat anak saya tidak ditanda tangani oknum kepala desa terkait sehingga berdampak pada anak saya jika dipastikan tidak dapat untuk di terima bekerja ke luar negeri Di Negara Singapure. Ungkap Yulia.
(Firman. Net9. & Tim )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Sikap Dan Tindakan Oknum Kades Semuli Jaya

Terkini

Iklan