Iklan

Iklan

Eks Bupati Sunjaya Prihatin Dengan Nasib Gatot Sebagai Tersangka Suap

klikindonesia
16 Mei 2023, 20:17 WIB Last Updated 2023-05-16T13:17:55Z


Net9.com // Cirebon -- Terkai Gatot rahmanto dan ex Bupati Cirebon sunjaya, pihaknya sangat prihatin, karena  Gatot menjadi tersangka, sebab kasus yang menimpanya bukan suap tapi grativikasi. Dan kalau Gatot bisa di jerat hukum, seharusnya yang lain juga kena pasal suap.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Iman Nurhaeman kepada awak Media saat di hubungi, Selasa 16/05/23

Menurut Iman Nurhaeman yang akrab disapa Iman, Pengacara Sunjaya dalam perkara Grativikasi dan TPPU, tidak ada bedanya
 antara Gatot dengan ASN  yang lain, sebab mereka sama-sama memberikan uang ucapan terimakasih
 setelah di lantik dan promosi Jabatan.
 
 " Oleh karena itu seharusnya Gatot tidak dikenakan pasal suap, Sebagaimana  UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, " imbuhnya.

Laporan : SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eks Bupati Sunjaya Prihatin Dengan Nasib Gatot Sebagai Tersangka Suap

Terkini

Iklan