Iklan

Iklan

Kapolres Indramayu dan Jajaran, Ungkap Kasus Bobol nya ALFAMART di Pabean udik dan Karangsong

klikindonesia
12 Mei 2023, 20:27 WIB Last Updated 2023-05-12T13:27:07Z


Netsembilan.com Indramayu-
Kapolres Indramayu Bersama Jajaran Berhasil Mengungkap Kasus Bobol nya ALFAMART di Pabean udik dan Karangsong Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, RH bersama tiga pelaku lainnya merupakan pelaku pencurian spesialis bobol Alfamart di wilayah hukum Polres Indramayu.

Sedangkang tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian orang (DPO) oleh unit Reskrim Polres Indramayu, ungkap Kapolres Indramayu kepada
awak media saat menggelar Press Release di Mako Polres Indramayu, Jumat (12/05/2023) Siang.



"Jumlah keseleruhan sebanyak 4 TKP : Kec. Indramayu Kab. Indramayu 2 TKP Kec. Tukdana Kab. Indramayu 2 TKP Mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. RH Alias BAGUL Alias DUL", 52 tahun, alamat Penduduk Ds
toblong kampung imadungdung Kec Peundeuy Kab Garut (Perar Eksekutor). (ditahan di Polres Indramayu). RMN Alias AMBON", umur sekira 50 tahun, alamat Kab Bogor.
(Peran Eksekutor). (DPO). "A N", umur sekira 40 tahun, alamat Kab Bogor. (Peran Eksekutor). (DPO).
"S R", umur sekira 50 tahun, alamat Desa Pabean Udik Kec. Indramayu Kab. Indramayu. (Peran Eksekutor). (DPO).


Barang Bukti: ALFAMART Pabeanudik 
1 (satu) satu buah Hp merk Nokia warna biru dengan nomor
Imei: 355093302595351, (milik pihak Alfamart Ds Pabean udik Kec/Kab Indramayu). 17 (tujuh belas) bungkus rokok merk Magnum fiter.
11 (sebelas) bungkus rokok merk Forte filter. 4 (empat) bungkus rokok merk LA. 1 (satu) bungkus rokok merk sampurna mild. 1 (satu) bungkus rokok merk dunhild hitam. 1 (satu) bungkus rokok merk MLD. 3 (satu) bungkus rokok merk esse.
1 (satu) pack kopi merk good day.
1 (satu) buah jas hujan. 3 (tiga) pak Antangin. 4 (empat) pak tolak angin.
1 (satu) pak Bejo jahe merah.
1 (satu) pak kopi luwak. 1 (satu) botol syrup termorek. 1 (satu) botol syrup stimuno. 26 (dua puluh enam) coklat silver queen berbagai rasa. 7 (tujuh) buah coklat dairy milk. 1 (satu) botol ukuran 600 ml obat nvamuk merk hix 2 (dua) botol obat nyamuk merk one push vape. 1 (satu) botol shampo merk zinc. 1 (satu) buah deodoran merk rexona.


ALFAMART KARANGSONG
4 (empat) bungkus rokok Djarum super. 2 (dua) bungkus rokok dji sam soe revil 2 (dua) bungkus rokok sampurna mild. 1 (satu) bungkus rokok Forte. 1 (satu) bungkus rokok sampurna mild mentol. 1 (satu) pak besar kopi coffemix. 3 (tiga) pak entrostop. 3 (tiga) buah coklat dairy milk. 15 (lima belas) buah coklat silver queen berbagai rasa. 7 (tujuh) pak tolak angin. 1 (satu) botol shamp00 merk clear. 1 (satu) botol shampoo merk Lifebuoy. 2 (dua) pak kopi good day mokacino. 1 (satu) botol obat nyamuk semprot ukuran 600 ml merk hit. minyak wangi, masing -masing 1 botol merk Axe dan merk
Posh men. 1 (satu) botol minyak rambut Gatsby. 10 (sepuluh) sachet white coffe.

Alat Bukti yang digunakan. Ditemukan Dikontrakan ROHMAN ALIAS AMBON
1 (satu) buah mesin gurinda. 1 (satu) buah tang. 3 (tiga) buah kunci L
2 (dua) buah besi pahat. 1 (satu) buah linggis. 11 (sebelas) buah gergaji kecil. 1 (satu) buah palu.
1 (satu) buah gegep. 1 (satu) buah obeng. sebuah gembok. sebuah hp merk samsung warna putih.

Kronologis kejadian. Sehubungan dengan adanya kejadian tersebut diatas, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu melakukan cek TKP serta mempelajari rekaman CCTV yang ada disepanjang jalan dekat tkp,
mengumpulkan baket, hingga akhirnya diketahui terduga pelaku an.
Sdr. RASIDI HARJA (R H) als BAGUL Als DUL Bin EMAN SULAEMAN, umur 52 tahun, Wiraswasta, alamat Desa Toblong Kampung Cimadungdung Kec. Peundeuy Kab. Garut termonitor
berada di wilayah Rambatan Kulon Kec. Lohbener Indramayu,
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap Sdr. RASIDI HARJA Als
BAGUL Als DUL Bin EMAN SULAEMAN di kamar kos nya yang terletak di Desa Rambatan Kulon Kec. Lohbener Kab Indramayu pada hari
Minggu tanggal 30 april 2023 jam 07.00 wib. terhadap yang
bersangkutan dilakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan
pada saat akan diamankan berusaha melarikan dii dan membahayakan keselamatan petugas. Selanjutnya Sdr.Rasidi harja als bagul als Dul bin Eman Sulaeman berikut bb dibawa ke polres Indramayu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan ketika
melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya di
Desa Jatisawit Kec. Jatibarang Indramayu, di rumah kontrakannya
para pelaku sudah tidak ada, hanya ditemukan barang bukti. 



"3 (tiga) pelaku atas nama "RMN Alias AMBON" "A N", dan "S R" masih dalam pencarian orang (DPO) oleh unit Resrim Polres Indramayu
Para pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut setelah
melakukan aksinya masing masing mendapatkan keuntungan
sebesar Rp. 3.100.000,- (tiga juta serratus ribu rupiah) dari
hasil menjual rokok kepada penadah dan untuk barang hasil pencurian lainnya di bagi rata kepada 4 orang pelaku untuk di konsumsi pribadi.

Terhadap Tsk. "R H Alias BAGUL Alias DUL" dilakukan tindakan tegas terukur larena melawa petugas saat
diamankan.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP Pelaku pencurian pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7
(tujuh) tahun.  (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolres Indramayu dan Jajaran, Ungkap Kasus Bobol nya ALFAMART di Pabean udik dan Karangsong

Terkini

Iklan