Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Cianjur Sukses Gelar DPDHP Pemilu Tahun 2024

klikindonesia
16 Mei 2023, 19:59 WIB Last Updated 2023-05-16T12:59:45Z

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah (tengah) utarakan gelaran DPDHP Pemilu Tahun 2024 adalah bentuk pertanggungjawaban KPU dan jajaran dibawahnya dalam proses penentuan Daftar Pemilih Tetap

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Bertempat di Grand Bydiel Ballroom, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta yang terdiri atas Ketua beserta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Perencanaan Data dan Informasi se-Kabupaten Cianjur, serta mengundang perwakilan dari pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan, kegiatan DPSHP yang merupakan rangkaian dari tahapan penyusunan daftar pemilih dalam negeri, untuk pada akhirnya nanti kita tetapkan sebagai DPT (Daftar Pemilih Tetap) Kabupaten Cianjur untuk Pemilu Tahun 2024. 

"Bahwa, beberapa waktu lalu telah kita tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hari ini menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang diumumkan," ujar Selly kepada netsembilan.com. Rabu (17/05/2023).

Dijelaskannya, KPU Kabupaten Cianjur akan kembali melakukan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara yang telah diperbaiki, yang dikenal sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Cianjur. Hal itu merupakan tindaklanjut dari Rekapitulasi DPSHP berjenjang yang dilaksanakan di tingkat kecamatan oleh masing-masing PPK, yang sebelumnya telah dilaksanakan Rekapitulasi tingkat Desa/Kelurahan oleh PPS se-Kabupaten Cianjur.

"Juga Perlu diingat bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan kita dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024. Gelaran Rapat Pleno Terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih pemilih tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur," jelas Selly panjang lebar.

Sebagai informasi, lanjut Selly, adapun rincian penetapan DPSHP tingkat Kabupaten Cianjur sebagai berikut: Jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan, jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan, jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.835.644 pemilih yang terdiri dari 932.826 pemilih laki-laki dan 902.818 pemilih perempuan yang dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 236/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Saya yang memandu langsung acara ini," pungkasnya.



Diakhir kegiatan Penetapan DPSHP di sah kan dalam Pleno serta disampaikan Salinan Berita Acara kepada pihak terkait yang hadir dalam Rapat Pleno. Sebagai informasi penetapan DPSHP akan diumumkan oleh PPS dengan menempel model A DAFTAR PEMILIH DPSHP pada tempat yang mudah diakses oleh masyarakat mulai tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 berkenaan hal tersebut dalam rentang waktu yang sama, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Penetapan DPSHP kepada PPS sesuai wilayah kerjanya. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Kabupaten Cianjur Sukses Gelar DPDHP Pemilu Tahun 2024

Terkini

Iklan