Iklan

Iklan

Kuasa Hukum Sunjaya : Tidak Semua Keterangan Saksi Kasus TPPU Memberatkan Klein Kami.

klikindonesia
14 Mei 2023, 08:04 WIB Last Updated 2023-05-14T01:05:00Z


Net9.com // Cirebon -- Kasus TPPU yang membelit ex Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra atau yang lebih di kenal dengan nama Sunjaya, kasusnya saat ini sedang bergulir di Pangadilan Negri Bandung.

Kasus tersebut bergulir karena adanya dugaan TPPU yang di lakukan oleh Sunjaya berdasarkan keterangan para saksi-saksi yang terungkap dalam persidangan.

Namun tidak semua saksi memberatkan Sunjaya karena adanya hal yang positif dari dampak kebijakan yang di lakukan oleh Sunjaya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Sunjaya, Iman Nurhaeman, SH kepada awak media ditengah-tengah kesibukannya sebagai Advokad dan Pengacara.

" Tdak semua saksi memberatkan Klein kami, karena mereka para saksi dengan jernih dan gentle memandang dari sudut pandang positif, dan mengatakan yang sebenarnya dalam persidangan mengenai kepemimpinan Sunjaya selama menjabat sebagai Bupati Cirebon. Sabtu 13/05/23.

Menurut Iman, terungkap fakta dalam Persidangan sebagai berikut:

1. Direktur PT. KING PROPERTY Sdr. Sutikno. Mengatakan " saya berani investasi di kabupaten Cirebon dikarenakan Bupati Sunjaya tegas, cepat mengambil keputusan dan tidak ragu ragu dalam bersikap, biaya perijinan Nol Rupiah diluar biaya resmi. Kata Sutikno Sunjaya sangat menyambut baik dan memahami apa yang di inginkan investor.

 Sutikno menyampaikan Cirebon akan menjadi daerah yang maju dan daerah industri yang hebat dimana saat itu sudah ada 33 investor yang siap membangun perusahaannya di Cirebon untuk produksi ekspor berskala nasional.

Dalam tanggapannya di ujung sidang, sunjaya mengatakan Bahkan, sudah ada MoU Atau kerjasama antara pemkab Cirebon dan Pemprov DKI Jakarta dalam pemindahan kawasan Industri Pulogadung Jakarta ke Cirebon yang direncanakan Tahun 2021.

Selanjutnya  Sutikno direktur . PT. KING PROPERTY Sendiri sudah investasi di kabupaten cirebon sekitar Rp. 400 milyar lebih dan terus berjalan dengan baik.


2. Keterangan Perwakilan PT. HYUNDAI Saat dipersidangan yang mengatakan adanya demo dari masyarakat yang secara masif mengganggu proyek pembangunan PLTU? Oleh karena itu pihak HYUNDAI meminta bantuan Bupati Sunjaya. Akhirnya gejolak masyarakat dan pembangunan bisa berjalan kembali dan bahkan sampai selesai proyek dilaksanakan. Padahal pendemo sudah memportal jalan akses masuk kendaraan berat. Membangun posko posko gubuk untuk para pendemo yang intinya menginginkan proyek harus ditutup, tapi atas keberanian dan kehebatan seorang Bupati Sunjaya, semua bisa diselesaikan dengan aman dan nyaman. 

Kalau saja tidak bisa diamankan maka PT. HYUNDAI Akan mengalami kerugian untuk setiap harinya miliaran Rupiah dimana investasi pembangunan PLTU Tersebut mencapai Rp. 36 Trilyun. Dari investor jepang dan korea selatan dan Indonesia sebagai ouwnernya. 

Bahkan saksi Camat Rita Susana, dalam menanggulangi demo - demo itu Bupati  meminjamkan uang pribadinya terlebih dahulu, " tutur Iman.

Laporan : SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kuasa Hukum Sunjaya : Tidak Semua Keterangan Saksi Kasus TPPU Memberatkan Klein Kami.

Terkini

Iklan