Iklan

Iklan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mendaftarkan ke KPU Sebagai Calon Pemilu Tahun 2024

klikindonesia
10 Mei 2023, 18:03 WIB Last Updated 2023-05-10T11:18:43Z


Netsembilan.com Indramayu - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftar sebagai Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (10/8/2022) di kantor KPU kabupaten Indramayu. 

Pendaftaran calon dilakukan oleh Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan, Fadili mengatakan untuk target kursi Legislatif masing-masing Dapil satu. Target Kursi Legislatif 6 Kursi DPRD Kabupaten Indramayu Di Pemilu tahun 2024 mendatang.




Untuk Calon dari Partai Persatuan Pembangunan kabupaten Indramayu ada Calon lima puluh yang di daftarkan hari Rabu 10/5 KPU.



Turut hadir Perwakilan Bawaslu dan pemantau di Ruang Rapat kantor KPU kabupaten Indramayu. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mendaftarkan ke KPU Sebagai Calon Pemilu Tahun 2024

Terkini

Iklan