Pamekasan, netsembilan.com
Masyarakat Pamekasan yang tergabung dalam lembaga Swadaya Masyarakat DPC TIM PENCARI FAKTA NUSANTARA "TPFN" KABUPATEN PAMEKASAN Melakukan Audiensi Terkait dengan Pembangunan Saluran Samping Jalan Anggaran APBN Tahun 2021
Dalam Audiensinya diketahui Bahwa Pekerjaan Saluran Samping Jalan Di sepanjang Jalan Larangan Tokol - Jalan Branta Tinggi - Jalan Tlanakan Gerbang Salam Satuan tersebut merupakan Dana Swakelola yang dinaungi Oleh Satuan Kerja PJN Metropolitan 1 Surabaya PPK Pelaksanaan Jalan Nasional Sampang - Pamekasan - Sumenep.
DPC TPFN KABUPATEN PAMEKASAN mempertanyakan terkait dengan beberapa Temuan dilokasi diantaranya Terkait penggunaan Batu yang diduga tidak sesuai Standard ketentuan dan dugaan kualitas pekerjaan yang kurang baik.
"Kami mempertanyakan terkait bahan batu yang menggunakan batu Sirtu yang mana kami ketahui batu sertu ini bukan bahan baku yang berkualitas dan tidak standar SNI, dan Dugaan kami ini pekerjaan jauh dari maksimal dengan kenyataan dilapangan yang kami ketahui pekerjaan ini telah rusak" Ucap Rosi Kancil
Audiensi tersebut ditemui langsung oleh Bapak Heru selaku PPK dalam pekerjaan dimaksud bersama rekannya dan menjelaskan bahwa Batu yang digunakan itu sudah dilakukan uji Lab dan sudah sesuai ketentuan yang ada dan bahkan pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh APH dan BPK
"Batunya sudah kami lakukan Uji lab dan sudah cukup ketentuan, untuk hasil pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh Pihak Polda Jatim, pihak Kejaksaan tinggi Jawa timur bahkan Sudah diperiksa oleh BPK maz, ya walaupun ada temuan oleh BPK ini kan Dana swakelola sehingga kita tidak tidak usah mengembalikan dana tersebut sesuai aturan yang ada, namun kami perbaiki kekurangannya" jawab Pak Heru.
Rosi juga mempertanyakan terkait dengan berapa ketebalan dari rabatan dan apa itu menggunakan pondasi, karena kami lihat dan dokumen yang kami miliki disini ada yang tidak berpondasi, Rosi Juga mempertanyakan berapa Anggaran kontrak pekerjaan tersebut.
"Berapa kontrak Anggarannya dan apakah ini satu kontrak dengan 3 titik apa terpisah bapak..??? serta pekerjaan ini berpondasi serta berapa ketebalan dari rabatan tersebut bapak???" tambah rosi.
Pak Heru menjawab bahwasanya pekerjaan tersebut satu kesatuan, untuk rabatnya itu 5-10 cm.
"Untuk ketebalan rabat itu 5-10 cm maz, kalo masalah berapa anggarannya kami tidak bisa menyebutkan karena ini merupakan data yang harus dimohon melalui surat, namun untuk komulatif anggarannya kurang lebih 2M, tapi ini bukan hanya dilokasi tersebut maz" ucap pak heru
Audiensi Sempat tegang dan adu argumen, namun Rosi Tegaskan akan segera layangkan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar persoalan ini jelas dan tidak merugikan uang negara.