Lampung Utara. Net9.Com, - KOTABUMI. 10 Mei 2023, Dalam kegiatan Kunjungan Inspektur Jenderal Kemenkumham di jajaran Kemenkumham Lampung Utara, Rutan Kelas IIB Kotabumi dan Lapas Kelas IIA Kotabumi menerima Penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanan atas Pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan ini diserahkan oleh Kasubag Umum BNNK Way Kanan, Nopozan Putra, mewakili Kepala BNNK Way Kanan, Dwi Nurmawati,S.H, yang diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, dan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi yang disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, CGCAE., Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Farid Junaedi, Kepala Divisi Imigrasi,Dr. Theodorus Simarmata, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha.
Penghargaan ini sebagai wujud pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) selama ini di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Karutan Kotabumi, Mukhlisin Fardi, menyampaikan “ Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kepala BNNK Way Kanan (Dwi Nurmawati,S.H.) dan Rutan Kotabumi selalu berkomitmen akan bersih dari Halinar (Handphone,Pungli dan Narkoba) dengan pelaksanaan Deklarasi Zero Halinar pada hari ini juga”
“Dengan Sinergitas dalam pelaksanaan P4GN bersama BNNK Way Kanan, menjadikan Rutan Kotabumi Bersinar (Bersih Narkoba)”pungkasnya.
( Firman. Net9. & Tim )