Iklan

Iklan

Satgas Pangan Polresta Cirebon Laksanakan Sidak Harga Bapokting di Pasar Pasalaran

klikindonesia
3 Mei 2023, 20:06 WIB Last Updated 2023-05-03T13:06:45Z


Net9.com // Polreta Cirebon  --  Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Cirebon melaksanakan sidak harga bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Pasalaran, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/5/2023). Sidak tersebut juga diikuti oleh jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengecek keterjangkauan harga dan persediaan bahan pokok pasca Lebaran di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Cirebon.


"Alhamdulillah, dari hasil sidak kali ni dipastikan bahwa ketersediaan bahan pokok aman hingga bulan ke depan dan harganya juga stabil. Kami tidak menemukan harga bahan pokok di luar standar yang ditetapkan," kata Kompol Anton, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Satgas Pangan Polresta Cirebon beserta stakeholder terkait rutin melaksanakan pemantauan dan pengecekan stok hingga harga bahan pokok di pasaran. Namun, kegiatan kali ini dilaksanakan untuk memastikan harga kebutuhan pokok di pasaran tetap stabil pasca Lebaran.

Selain itu, pihaknya juga bakal langsung mengecek mata rantai distribusinya apabila terjadi kelangkaan stok maupun kenaikan harga bahan pokok di pasaran. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan bahwa harga bahan pokok seperti daging ayam, daging sapi, bawang merah, dan lainnya mengalami penurunan.


"Dari pengecekan ini, harga daging sapi turun menjadi Rp 145 ribu per kilo dari sebelum Lebaran mencapai Rp 170 - Rp 180 ribu, kemudian daging ayam juga turun dari Rp 40 ribu per kilogram saat sebelum Lebaran dan kini menjadi Rp 32 ribu per kilo, lalu bawang merah sebelum Lebaran harganya mencapai Rp 48 ribu per kilo saat ini menjadi Rp 40 ribu per kilogram," ujar Kompol Anton, S.I.K, S.H. M.H.

Laporan : SRN
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Satgas Pangan Polresta Cirebon Laksanakan Sidak Harga Bapokting di Pasar Pasalaran

Terkini

Iklan