Netsembilan.com Indramayu-
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kab. Indramayu telah mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu tahun 2024. Kompersi Pers di kantor KPU kabupaten Indramayu sore 13/5/2023.
Usai mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif Amroni ketua DPC PKB Kabupaten Indramayu mengungkapkan Alhamdulillah proses pendaftaran berjalan lancar dan sudah diterima oleh KPUD Indramayu
"Target yang diinginkan oleh DPC PKB Indramayu mencapai 12 kursi di DPRD, hal itu berdasarkan hasil Musyawarah. Masing-masing Dapil mendapat 2 kursi,” Ucapnya.
Amroni menambahkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melakukan pelayanan terhadap rakyat dengan sepenuh hati.
“Caranya para calon dan pengurus sudah dirancang semua untuk melakukan kampanye dan pendekatan terhadap masyarakat Indramayu,” ungkapnya. (Ari)