Iklan

Iklan

Ampuh Usulkan Lembaga Pelayanan Satu Atap untuk Masyarakat Korban Gempa

klikindonesia
12 Jun 2023, 14:59 WIB Last Updated 2023-06-12T07:59:45Z

Ketua LSM Ampuh Yana Nurzaman usulkan Bupati Cianjur bentuk lembaga pelayanan satu atap dalam menyelesaikan persoalan menyangkut bantuan kepada masyarakat terdampak gempa bumi pada Tahun 2022 lalu.

NETSRMBILAN.COM | CIANJUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat untuk Keadilan dan Hukum (Ampuh) usulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur dirikan pelayanan satu atap dalam menyelesaikan persoalan carut marutnya penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak gempa 5,6 Mag pada Tahun 2022 lalu.

Menurut Ketua Ampuh, Yana Nurzaman, Bupati selayaknya menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) untuk berdirinya lembaga pelayanan satu atap yang terdiri dari para staf Dinas Badan Lembaga dan Kantor (Dibaleka) yang terkait dengan penanggulangan dampak bencana gempa.

"Lembaga ini akan mempermudah masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pencairan haknya selalu korban gempa tahun lalu," ujar Yana.

Yana mengatakan, selama ini masyarakat terdampak gempa sangat kesulitan dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan sebelum proses pencairan bantuan yang sudah menjadi haknya tersebut. Dalam kenyataannya, masyarakat yang membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan harus mendatangi kantor Disdukcapil yang jaraknya jauh, lalu kembali ke wilayah Cianjur kota apabila membutuhkan keterangan dari BPBD.

"Nah alangkah efektifnya apabila Pemkab Cianjurmendirikan lembaga pelayanan satu atap ini untuk menyelesaikan persoalan kesulitan yang dialami oleh masyarakat terdampak gempa tersebut," katanya.

Dari sekian banyaknya persoalan menyangkut penanggulangan bencana gempa ini, lanjut Yana, bila disentrankan dengan berdirinya lembaga pelayanan satu atap akan lebih mudah tertangani.

"Semuanya bermuara pada kehendak Bupati sendiri, mau tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terdampak gempa Cianjur ?" Tutupnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ampuh Usulkan Lembaga Pelayanan Satu Atap untuk Masyarakat Korban Gempa

Terkini

Iklan