Iklan

Iklan

Dalam kurun Waktu Sebulan, 48 Orang Total Seluruh Tersangka Diamankan Polres Pel Belawan

klikindonesia
18 Jun 2023, 06:08 WIB Last Updated 2023-07-26T07:13:37Z



BELAWAN -Net.9com Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon S, MH kembali memaparkan pengungkapan kasus viral dalam beberapa pekan, di halaman Mako Polres Pel Belawan.Sabtu sore (17/06/2023)


Dalam pemparannya Kapolres Josua menjelaskan, sejumlah kasus viral sesuai atensi dari Kapolri dan Kapoldasu dan sesuai adanya laporan polisi.


Kurun waktu satu bulan

Ada sebanyak 6 dari 2 berita viral yakni di Belawan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) diamankan 4 tersangka dan kasus pencurian dengan pemberatan ( Curat) dengan 5 tersangka dari Polsekta Belawan sedangkan ada 6 tersangka berhasil diamankan dari Polsekta Medan Labuhan dengan 4 Laporan polisi.


2 dari 6 tersangka yang residivis berhasil ditangkap bersama 4 tersangka pelaku begal.


Hasil pengungkapan kasus tersebut berkat dari adanya hasil patroli tim naga perak bekerjasama dengan unit reskrim Polsek- polsek.


Adapun modus aksi begal tersebut biasanya pelaku bergerak beriringan bersepeda motor bersenjata tajam  lalu kami hunting dan dilakukan pemeriksaan hingga selama sebulan belakangan ini sudah jarang terjadi.


Kemudian ada 17 Laporan polisi dengan 30 tersangka kasus viral pencurian dengan kekerasan dan pembegalan.


Dengan tersangka Ningsih, Yoga, modusnya mencari korban dari FB diundang ke Belawan diumpan dengan seorang wanita dengan pelaku temannya sejumlah lelaki untuk melakukan aksi pembegalan.


Sementara dari Medan Labuhan, kasus viral yakni aksi begal di depan Mushollah Silaturahmi dengan 2 tersangka pelaku berhasil ditangkap.


Tersangka pelaku merupakan abang beradik bernama Herman dan Yudi.


Berikutnya dari satreskrim Polres Pelabuhan Belawan ada 17 LP dengan  36 tersangka diantaranya ada 4 kasus judi di Belawan yakni judi online, mesin ikan, togel dan sebagainya.


Pelaku senjata tajam juga turut diamankan petugas.


Kemudian AKBP Josua memparkan, untuk kasus Curat, diamankan 10 tersangka dari 5 laporan polisi yakni pencurian rumah dan BBM milik Pertamina dengan modus di waktu jelang subuh beraksinya.


Selanjutnya kasus pengelapan truk angkut gula berhasil diungkap, yakni modusnya truk- truk yang membawa gula tidak sampai ke tujuan sesuai DO dibelokkan supir truk kemudian setelah diselidiki ada yang di bawa ke Bukit Tinggi Padang dan di Lhoksemawe Aceh.


Ada 2 LP kasus pengelapan gula dalam truk, pertama sebanyak 27 ton dan 50 ton gula dengan tersangkanya para supir dan pelaku penadahnya.


Modusnya supir truk membawa gula kerjasama dengan pelaku  Dimana seharusnya membawa gula ketujuan tapi membelok dan pelakunya sudah kita amankan.


Kedua supir truk gula diketahui bernama tersangka David warga Mabar mengaku baru kali ini ditangkap di Bukit Tinggi.


Kemudian Tersangka Basri warga Lhoksemawe Aceh barang gulanya dibawa ke Aceh.


Selanjutnya kasus penganiayaan berat menggunakan Sajam dengan tersangka menghalangi pengrebekan petugas bernama Satria.


4 tersangka residivis ditangkap diantaranya perampokan  dengan kekerasan di kawasan Kampung Salam, 


Arjun warga selebes Belawan kasus perampokan dengan Sajam.


Tersangka Nasib, Pandi dan Adi pelaku.pencurian BBM di Kampung Kurnia sudah 2 kali masuk penjara


Dalam pengungkapan kasus ini total keseluruhan tersangka yang diamankan 48 0rang yakni 2 wanita dan 46 laki- laki dengan 24 laporan polisi.




Hasil pengungkapan dari Satnarkoba selama 1 bulan diamankan 23 tersangka.


Sekarang sedang dilakukan operasi Antik anti narkoba berhasil amankan 6 tersangka dalam 6 kasus diantaranya ada 1 kasus viral yakni di kampung kolam dan akan dilakukan perubahan kampung Bersinar.


Kami berharap nanti kawasan tersebut zero tidak ada lagi narkoba.


Dihadiri Kasi Gakkum Pomal Lantamal 1 Belawan Mayor Hengki, ketua MUI Medan Belawan Ustad Mulianto, dan Para Pejabat Utama Polres Pelabuhan Belawan yakni Kasat reskrim AKP Zikri Muamar, SIK. Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas AKP Pittor Gultom SH serta para Kapolsek (Hardi/Medan)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dalam kurun Waktu Sebulan, 48 Orang Total Seluruh Tersangka Diamankan Polres Pel Belawan

Terkini

Iklan