Iklan

Iklan

Dugaan Tindak Kekerasan Oknum Ketua Kelompok Bank Mekar Terjadi Pada Warga Kelurahan Rejosari Kotabumi

klikindonesia
27 Jun 2023, 04:48 WIB Last Updated 2023-07-26T07:14:07Z


Lampung Utara. NET9.Com, -


KOTABUMI. Dalam Menyikapi Laporan Warga Masyarakat, Dalam dugaan tindak kekerasan yang terjadi menimpa warga masyarakat kelurahan Rejosari. Nova Oktaviani pelapor. Jalan Ahmad akuan depan SDN 1 Rejosari, kecamatan kotabumi kabupaten Lampung Utara.
Dengan mendatangi polres Lampung Utara guna meminta mengharapkan tindakan hukum aparat kepolisian terjadi Pada hari Senin 26 Juni 2023.


Surat laporan Pelapor :

Nomor : STPL/206/B-1/VI/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. tanggal 26 Juni 2023 Pukul 15.53 WIB. Bertempat di kator kepolisian tersebut di atas pada hari, tanggal di tanda tangani surat tanda penerimaan laporan dengan ini di terang kan bahwa.

Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU Nomor 1 Tahun 1946. Tentang KUHP, Sebagai mana di maksud dalam pasal 170 KUHP. Yang terjadi di JL. AHMAD AKUAN DEPAN SD N 01. KEL. REJOSARI. KEC. KOTABUMI KABUPATEN LAMPUNG UTARA RT 004, RW, 002, Titik kordinat.
Pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan terlapor atas nama MARDIANA.

Uraian kronologi kejadian pengeroyokan dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi berawal dari antara korban dengan terlapor sempat cekcok mulut perihal terlapor /dilaporkan ibuk Mardiana, dan anaknya Oktaria jalan Ahmad akuan gang SIKEP, kelurahan Rejosari. Selaku ketua kelompok dari perkumpulan pinjaman dari Bank Mekar datang kepada korban untuk menagih uang yang telah di pinjam oleh korban dari Bank Mekar yaitu sejumlah, Rp. 250.000 Dua Ratus lima puluh Ribu Rupiah.

Karena telah terjadi salah pemahaman terjadilah perkara pengeroyokan Dugaan Tindak Kekerasan oleh terlapor pada korban dengan cara mencakar korban dengan mengunakan tangan kosong lalu karena melihat kejadian. Dua kerabat  NiNA Nopiana Ayuk dan kakak nya Asep Hendrawan dari korban pelapor.

korban menghampiri untuk melerai/ memisahkan mereka namun apalah daya dua kerabat korban nina Nopiana dan Asep Hendarwan tersebut pun turut menjadi korban pencakaran dan mengigit sehingga korban mengalami luka gores akibat cakaran dan gigitan pada bagian tangan sebelah kiri, serta luka cakaran dekat pelipis mata serta hidung.

Lalu kemudian korban melapor ke polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut.

Nova memaparkan di mana dirinya meminta waktu dan kesabaran untuk membayar angsuran pinjaman Bank Mekar tersebut karena dirinya dan keluarga baru saja mendapat musibah keluarga dari ibu kandung saya Anis Maryam yang baru saja melewati perawatan dan dan menjalankan operasi di rumah sakit, justru ada rasa ketidak terimaan Pelaku Mardiana, Warga jalan Ahmad akuan gang SIKEP, kelurahan Rejosari. Selaku Ketua Kelompok Pinjaman Bank Mekar, bertentangan hingga menikam saya, dan menyebabkan Ibuk saya Anis Maryam, Terjatuh pingsan dan tidak sadarkan diri pada saat kejadian ungkap Nova.


Nova, Saya berharap kepada aparat penegak hukum polres Lampung Utara dapat menindak tegas menghusut hingga tuntas dugaan tindakan kekerasan Oknum Ketua Kelompok Bank Mekar Tersebut untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya yang terjadi dari apa yang telah di perbuat pada diri saya, serta keluarga Dan Dihukum sesuai pada UU dan Hukum yang berlaku. Ungkap Nova.
( Firman. Net9. & Tim. )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dugaan Tindak Kekerasan Oknum Ketua Kelompok Bank Mekar Terjadi Pada Warga Kelurahan Rejosari Kotabumi

Terkini

Iklan