Iklan

Iklan

Jajaran Kepolisian mengamankan 11 pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu.

klikindonesia
7 Jun 2023, 14:28 WIB Last Updated 2023-06-07T07:28:05Z

Netsembilan.com Indramayu-
Kapolres Indramayu didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada awak media, Rabu (07/06/2023).

AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, para tersangka ini diamankan di 8 titik operasi penangkapan yang tersebar di wilayah Indramayu.

"Yang kita amankan selama pengungkapan kasus bulan Mei oleh Polres Indramayu, yaitu ada sebanyak 9 kasus dengan total 11 tersangka, diantarnya 9 tersangka pengedar dan 2 lainnya sebagai kurir" ujarnya.

Meliputi Kecamatan Kedokanbunder, Kroya, Sindang, Lelea, Kandanghaur, Karangampel, Haurgeulis, dan Sliyeg.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 35,14 gram, ganja kering sebanyak 28,30 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 497 butir.

Selain itu, dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan sebanyak 11 unit gadget dan 3 buah timbangan digital.

Dalam hal ini, Kapolres Indramayu menegaskan, polisi akan terus membongkar jaringan narkoba yang ada di Indramayu sampai ke akar-akarnya.

"Jaringan-jaringan narkoba ini akan terus kita kembangkan," ujar dia. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Jajaran Kepolisian mengamankan 11 pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu.

Terkini

Iklan