Iklan

Iklan

DPT Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur

klikindonesia
21 Jun 2023, 20:48 WIB Last Updated 2023-07-26T07:14:07Z

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdinah saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Untuk Pemilu Tahun 2024 mendatang

NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih (DPT) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur, di Pangrango Hall Hotel Cianjur, pada hari ini, Rabu (21/06). Hadir membuka gelaran kegiatan Ketua didampingi para Anggota KPU Kabupaten Cianjur sekaligus memberikan sambutan, serta menyampaikan apresiasi atas kinerja penyelenggara badan Ad Hoc dalam melaksanakan tugasnya pada proses memutakhirkan data pemilih Pemilu Tahun 2024, mulai dari penerimaan DP4 sampai hari ini akan ditetapkan sebagai DPT.

Dalam hal proses sidang pleno penetapan, Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah membacakan terlebih dahulu data semula hasil daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir tingkat PPK pada rapat pleno tingkat kecamatan dengan total keseluruhan 1.833.264 dari 32 Kecamatan dimana terdapat 2 (dua) kecamatan yang mendapatkan tanggapan atau masukan masyarakat yaitu Kecamatan Pacet mendapat masukan dari Partai PERINDO dan rekomendasi dari Panwascam setempat, dan Kecamatan Takokak mendapatkan masukan dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Data pemilih ini merupakan data yang sangat dinamis dimana perubahan data sangat mungkin terjadi disetiap waktunya," ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Rustiman lalu membacakan data menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir, dengan telah menindaklanjuti masukan dan tanggapan masyarakat, serta saran perbaikan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur yang disinkronisasikan dengan data yang dimiliki KPU Cianjur dan analisis kegandaan untuk kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur.

Di sesi pandangan dari para tamu undangan, Partai Gelora menyinggung tentang menurunnya jumlah pemilih pasca ditetapkan sebagai Daftar Pemilih. Sementara, disisi lain pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPU Cianjur beserta jajaran, sebagai partai baru menurutnya ia melihat kinerja dan responsibilitas KPU Cianjur yang sangat baik dalam setiap tahapan yang dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Cianjur mengamini turunnya jumlah pemilih dalam DPT jika disandingkan dengan DPS. Hal tersebut terjadi tentunya karena adanya pemutakhiran DPS kedalam DPSHP, DPSHP Akhir, dan hari ini sebagai DPT telah melalui proses pencermatan, penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat, rekomendasi pengawas serta sinkronisasi kegandaan daftar pemilih

"Hal itulah yang mengakibatkan perubahan jumlah pemilih," jelas Selly.




Adapun Bawaslu bersama Lapas Cianjur melaporkan terkait renovasi Lapas Cianjur yang dimungkinkan rampung pada Bulan Juli nanti, hal ini berkaitan dengan Warga Binaan yang selama ini dititipkan pada Lapas di luar Kabupaten Cianjur yang akan segera dikembalikan dan dipastikan menggunakan hak pilihnya di Cianjur. Kaitan hal tersebut Rustiman menyampaikan hal ini akan dikoordinasikan kembali dengan KPU RI dan pihak terkait lainnya.

KPU Kabupaten Cianjur menetapkan hasil Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat Kabupaten Cianjur yang dituangkan kedalam Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur Nomor 262/PL.01.2-BA/3203/2023 Tanggal 21 Juni 2023, dengan rincian sebagai berikut:

Jumlah desa : 360
Jumlah TPS : 7278
Jumlah pemilih laki-laki : 931.167
Jumlah pemilih perempuan : 901.416
Jumlah seluruh pemilih : 1.832.583. (Ruslan Ependi)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPT Pemilu 2024 Telah Ditetapkan KPU Kabupaten Cianjur

Terkini

Iklan