Net9.com // Al Muniroh dan 5 warga lainya Warga Kabupaten Cirebon dan 1 orang Warga Kab. Sukabumi diduga telah menjadi Korban penipuan yang dilakukan penyalur Oknum Sponsor bernama Tasingkem dengan alamat Kecamatan Kandang haur Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Salah satu korban bernama Al Muniroh mengaku kecewa dan menganggap percuma lapor polisi Resort Polres Indramayu Polda Jawa Barat.
Pasalnya, Oknum Sponsor tersebut yang diberikan tugas oleh PT. Amira Prima ini diduga telah melakukan penipuan terhadap ke-7 orang, korban yang merugikan korban hingga puluhan juta, hingga kini masih belum jelas gelar perkaranya seperti apa, padahal kami sendiri sudah melaporkanya dengan surat tanda bukti penerimaan laporan dengan nomor: STBPL/B/60/ll/2023/SPKT/Polres Indramayu Polda Jawa Barat. Pada hari Senin 06 Februari 2023 kemarin.
"Saya percuma melapor, dan tidak percaya dengan Polisi, karena kami sendiri mempertanyakan Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sama pihak kepolisian tersebut sampai dengan hari ini masih menunggu hasilnya," Kata Korban kepada Wartawan Jumat (23/06/2023)
Al-Muniroh dengan didampingi korban lainya mengisahkan" Saat ia dan korban lainya harus menelan pil pahit lantaran diduga telah ditipu oleh Oknum sponsor tersebut.
ia dan korban lainya diiming-imingi oknum sponsor setelah mendapatkan sebuah informasi dari temanya bernama Abi tentang adanya sponsor untuk bekerja ke luar negeri Arab Saudi, dan setelah itu terlapor langsung menghubungi korban dengan menawarkan korban pekerjaan di luar negeri, selanjutnya korban/pelapor mendatangi rumah terlapor sdri. Isa, setelah bertemu akhinya korban dibujuk untuk ikut serta dalam proses kerja di luar negeri, karena tertarik diiming iming gaji sebesar RP . 10 juta per bulanya untuk dipekerjakan disebuah swalayan Negara Timur Tengah. Setelah korban menyetorkan sejumlah uang untuk administrasi paspor dan visa kepada sdri Isa rekan terlapor, kemudian uang tersebut diserahkan kepada Terlapor OKNUM SPONSOR , akan tetapi kami sebagai korban sampai saat ini belum ada kejalasan dari Oknum sponsor tersebut, sehingga kami dan rekan rekan merasa dirugikan akhirnya kami melaporkannya Kasus dugaan penipuan ini kepada pihak kepolisian dengan TKP di Desa Sleman lor, Kecamatan Sliyeg Kab. Indramayu, Pungkasnya.
ia juga menjelaskan prihal pelaporanya kepada penyidik polres Indramayu, namun Pihak kepolisian yang menangani kasus kami ini memberikan jawaban kepada dirinya masih menunggu hasil, padahal kami korban dan oknum sponsor tersebut telah dipertemukan, bahkan Terlapor Oknum sponsor mengakui Uang hasil dugaan penipuan korban dimakan untuk kebutuhan biaya pribadinya. Dan berencana akan melakukan gelar perkara, kata Korban Al Muniroh sambil menirukan oknum penyidik polres Indramayu.
Trakhir pada hari Jumat ( 23/06/2023) ini saya tanya gimana kasusnya, dia bilang masih menunggu hasil, Kami pikir akan ada tindakan dari polisi, kami tunggu sampai hari ini tapi tidak ada jawaban, katanya.
Disamping itu, ia harus membagi waktu untuk bolak balik ke polres Indramayu, namun ia menilai, usahanya untuk mendapatkan keadilan kepada kepolisian tidak menemukan titik terang. Lantaran pelaku oknum sponsor tersebut yang telah melancarkan aksi dugaan penipuan ini hingga kini masih berkeliaran bebas di masyarakat. Keluhnya
Laporan : SRN