Laporan : Dhani
Cianjur, - Viral di media sosial (Medsos) video perundungan dan penganiayaan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilakukan oleh teman satu sekolahnya di Kabupaten Cianjur pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 13.30 WIB di Komplek Vila Green Apel Blok M 22 Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.
Atas viral nya video tersebut, Jumat 16 Juni 2023, pihak Kepolisian Sektor Pacet mengumpulkan bahan keterangan terjadinya perundungan dan penganiayaan di rumah salah satu korban yang beralamat di Kp.Kadudampit RT 04/09 Desa Rancagoong Kec.Cilaku Kab.Cianjur.
Berdasarkan keterangan korban, didapati informasi ada sebanyak 17 orang pelajar yang terdiri dari 15 orang siswa SMP Al Mansuriyah Kec.Cilaku dan 2 orang siswa SMP Al Azhari berangkat menuju Cipanas dengan menumpang truk semen untuk merayakan kelulusan sekolah.
Sesampainya di pasar Cipanas, 17 pelajar itu dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya.
Karena merasa takut para pelajar yang menumpang truk semen tersebut turun dari truk dan berpencar, sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel.
Namun nahas, ketika bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22, tiba - tiba di datangi para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan diantaranya dengan ditendang bagian kepala, dipukul memakai sabuk, di push up dan disuruh mencium kaki.
Berawal dari informasi salah satu korban, pada hari Sabtu sekira pukul 01.30 WIB, satu orang pelaku berhasil diamankan di sekitaran villa Zodiak, setelahnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pacet, sekira pukul 02.00 WIB tiga pelaku lainnya dapat diamankan di Wilayah Villa Green Apple Garden.
"Pada pukul 02.54 WIB, satu orang pelaku dapat diamankan di Kediamannya di Kp. Cipeutag Rt.02/11 Desa Gadog Kec. Pacet Kab. Cianjur. Kemudian dari hasil pengembangan tiga pelaku lainnya berhasil diamankan guna dimintai keterangan Unit Reskrim Polsek Pacet Polres Cianjur Polda Jabar, " terangnya dalam laporan tertulis pihak kepolisian.
Adapun upaya yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Pacet, sampai dengan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya.