Subang - Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.ip, M.A.P. Melaksanakan Silaturahmi dengan Ketua Karang Taruna Desa Rawameneng di Wilayah Hukum Polsek Blanakan memberikan Kapolsek Blanakan, dan Kapolsek Blanakan menghimbau kepada ketua Karana Taruna Desa Rawameneng setiap ada kegiatan agar melengkapi surat perijinannya selama 7 (tujuh) hari sebelum hari H kegiatan di mulai, serta memberikan himbauan agar selalu menjaga ke amanan lingkungan serta berkordinasi seketika terjadi sesuatu dan bisa menghubungi korsenter pelayana 110, Selama kagitan berjalan aman dan terkendali.
Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.ip, M.A.P. menyampaikan bahwa Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.ip, M.A.P. bersama memberikan Kesimpulan Bahwa keamanan lingkungan bersama sama menjaga keamanan lingkungan agar menjaga kamtibmas setempat, di wilkum Polsek Blanakan - Polres Subang.
“Hasil yang di capai, Terbangunnya Kesadaran mandiri di pihak Keamanan Masyarakat, untuk Bersama-sama menjaga Kamtibmas dan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Blanakan - Polres Subang”, ujar Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.Ip, M.A.P.