Iklan

Iklan

Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Unit Reskrim Polsek Jalan cagak Sosialisasikan TPPO di Desa Curugrendeng

klikindonesia
31 Jul 2023, 15:39 WIB Last Updated 2023-07-31T08:39:21Z


SUBANG- Marak nya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Subang, guna mencegah terjadinya tindak pidana tersebut Unit Reskrim Polsek Jalancagak sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak, Senin 31 Juli 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.Ip.,M.H., giat sosialisasi TPPO tersebut dipimpin 
dan dilaksanakan oleh Unit reskrim polsek jalancagak, didampingi Bhabinkamtibmas desa curugrendeng. 

Sosialisasi ini dihadiri dan diikuti oleh aparatur Desa Curugrendeng, para tokoh masyarakat beserta sejumlah warga Desa Curugrendeng. 

Giat tersebut menjadi sangat perlu dilakukan karena maraknya tindak perdagangan orang dengan modus PJTKI ilegal yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Subang, dan sengaja mencari korban untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. 

Adapun bentuk kegiatan dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar melalui Unit Reskrim memaparkan secara gamblang terkait modus modus yang dikembangkan para pelaku terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus yang dikembangkan oleh para pelaku agar tidak menjadi korban atau pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Kasus Perdagangan Orang, Unit Reskrim Polsek Jalan cagak Sosialisasikan TPPO di Desa Curugrendeng

Terkini

Iklan