SUBANG - Kanit Sabhara Polsek Cijambe sudah mulai melakukan binluh kepada pengusaha dan toko penjual knalpot maupun bengkel-bengkel, baik dengan menempelkan stiker himbauan maupun menyampaikan secara langsung, himbauan kepada bengkel-bengkel kendaraan bermotor yang berada diwilayah hukum Polsek Cijambe.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cijambe mengatakan beberapa bengkel-bengkel dan toko-toko peralatan perlengkapan kendaraan bermotor penjual knalpot didatangi dan dihimbau untuk tidak menerima pesanan, terutama pembuatan atau pemasangan knalpot dengan suara brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan keresahan warga