NETSEMBILAN.COM | CIANJUR - Team Advokasi Kemanusiaan Manjur (TAKM) mencium aroma dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada proses pencairan bantuan korban gempa. Hal tersebut dituangkannya pada draf Rekapitulasi Laporan Pengaduan Korban Gempa beberapa hari lalu.
Selian itu TAKM juga menyikapi kualitas dari bangunan rumah baru untuk korban gempa yang dinilainya tidak sesuai dengan juklak, juknis maupun spek yang telah ditentukan. Hasil dari investigasinya, banyak bangunan rumah baru tersebut sudah pada retak dan ukuran bangunan yang cenderung kurang dari hitungan yang seharusnya.
"Hasil investigasi ini tentunya bisa kami pertanggung jawabkan, baik secara moral maupun hukum," tegas Ketua TAKM Yana Nurzaman kepada netsembilan.com.
Selain itu, sambung Yana, di Desa Cangklek, Kecamatan Cugenang masih terdapat penduduk atas nama Ibu Yuyun, yang sama sekali belum terproses sebagai masyarakat penerima manfaat bantuan gempa dari negara.
"Hingga saat ini, Bu Yuyun masih hidup dalam tenda darurat di pengungsian," tambahnya.
TAKM menyarankan agar pemangku kebijakan jemput bola kelapangan untuk menyisir masyarakat terdampak gempa yang belum masuk daftar penerima bantuan. Atau setidaknya memperlonggar batas waktu penerimaan laporan masyarakat calon penerima manfaat bantuan gempa.
"Jangan sampai sisi kemanusiaan disisihlan hanya karena alasan prosedural," pungkas Yana. (Ruslan Ependi)