SUBANG - Kegiatan Kanit Binmas melaksanakan kegiatan memberikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga desa Gandasari dan kepada warga agar tetap memelihara kamtibmas di lingkungan desa Gandasari.
Kanit Binmas polsek Cikaum Atas perintah Kapolsek Cikaum AKP ANTON INDRA GUNAWAN.SE Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan giat sambang silaturahmi dengan warga desa gandasari dan menyampaikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar dapat memelihara kamtibmas dengan menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan warga masyarakat desa Gandasari.
Kapolsek Cikaum Akp Anton Indra Gunawan SE. Mengatakat bahwa Kegiatan penyampaian himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga masarakat desa gandasari sari bertujuan agar warganya dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terwujudnya kamtibmas dalam situasi kamtibmas yang Kondusif di Desa gandasari WILAYAH HUKUM POLSEK CIKAUM.