Iklan

Iklan

Berbutut Pada Acaman Serta Pengerusakan Rumah Milik Dr. Indra Husada Lubis, Sp.Og. Akan Betindak Secara Hukum Polres Lampung Utara

klikindonesia
10 Agu 2023, 13:25 WIB Last Updated 2023-08-10T06:25:41Z


Lampung Utara. Net9.Com, -
KOTABUMI. Dalam Rangka Menyabut Hari Kemerdekaan, Para warga tiap - tiap daerah dikabupaten lampung utara, Antusias dalam menyambut perayaan, dalam mengadakan lomba serta hiburan memperingatan hari HUT RI yang Ke -78, tapi sangat di sayangkan dari apa yang terjadi di kelurahan kelapa tujuh, Rt,02 Lk,08 kecamatan kotabumi selatan, kabupaten lampung utara Di Jalan Setadion Sukung Kotabumi.

diman telah terjadi dugaan tindak pengacaman serta pengerusakan rumah warga, yang bertempatan di Setadion sukung kotabumi, yang tidak lain merupakan rumah kediaman milik Dr. Indra Husada Lubis, Sp.Og.


Atas Keterangan KHOIRUL AHMAD, Selaku penjaga rumah milik Dr. Indara Husada Lubis, Sp.Og. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 WIB, bermula kedatangan warga, yang datang mengabil peroposan bantuan yang di mana telah dititipkan, namun hanya saat peroposal tersebut apelop didalamnya masih dalam keadaan kosong, yang di karenakan Pengajuan batuan peroposal warga kelapa tujuh itu,  belom di isi dan di berikan Dr. Indara Husada, di karenakan Dalam Kesibukan aktipitas beliau, Lantas diduga ke empat warga tersebut Kurang lebih berjumlah 04, orang pada saat itu diduga bersikap arogan, Sehingga merusak pagar rumah milik Dr,Indra husada Lubis, Sp.Og. Hingga Pagar besi tersebut Jebol (Lepas) karena di terjang memakai kaki, dan ancaman Kalo mau aman bantu warga sini. ucap Khairul Ahmad, Atas peristiwa di alaminya, sehingga melapor dan mendatangi Polres lampung Utara.


Bedasarkan Surat Laporan Nomor : STPL/276/B -1/VIII/2023/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/ POLDA LAMPUNG.


Telah melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan atau 406 KUHP yang terjadi di Jalan Stadion sukung Kotabumi, RT, 02 RW,04. titik koordinat 87 Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 WIB dengan Nama yang dilaporkan atas nama Ido bin Zainal uraian kejadian pada hari Rabu tanggal 9 Agustus 2023 sekitar pukul 15.20 WIB telah terjadi tidak pidana pengancaman dan atau pengrusakan.

beserta kawan-kawannya, Kurang lebih sekitar epat orang, dengan mendatangi rumah korban rumah kalau mau aman bantu warga sini lalu menendang menendang pagar besi rumah korban hingga rusak jebol lalu para pelaku pergi meninggalkan rumah korban Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.

Saat kami tim Media netsembilan.com menemui Dr. Indra Husada Lubis,Sp.Og. Di rumah kediamannya, menuturkan, Saya sangat kecewa atas tindakan atas apa yang dilakukan warga masarakat di kelurahan kelapa tujuh kotabumi itu tersebut, bahkan diri saya sebagai Dokter, sebagai pengaoyom pelayan masarakat, tidak pernah merasa lelalah mengabdi meningkatkan pelayanan masarakat terutama pada mutu kesehatan, dalam pertumbuhan  persalinan masarakat kususnya di kabupaten Lampung Utara. Dan pernah Mejabat sebagai Direktur utama Di RSUD Riyacudu Kotabumi.

Atas sikap perilaku warga masarakat tersebut, jujur saya merasa terpukul dan kecewa, apa lagi hanya di karenakan meminta batuan subangan sukarela kegiatan hari HUT RI - 78 di wilayah setempat, hinga sampai terdengar ujaran acaman dan pengerusakan di kediaman rumah saya.



maka dari itu saya perintahkan untuk melaporkan perustiwa tersebut pada pihak yang berwajib Ke Polres lampung Utara agar dapat di tindak secara hukum sebagi peran penting, pembelajaran untuk kita semua kususnya warga masarakat indonesia, agar dapat bersikap berkelakuan, beretika sopan dan santun yang baik dan benar apa lagi negara kita negara hukum, Ucap Dr. Indra dan biarkan peroses hukum yang berjan dan bicara, sebagai mana mestinya sesuai UU dan Pasa Hukum yang Berlaku Ucap Dr, Indra Husada Lubis,Sp.Og.

( Firman. Net9.Com )
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Berbutut Pada Acaman Serta Pengerusakan Rumah Milik Dr. Indra Husada Lubis, Sp.Og. Akan Betindak Secara Hukum Polres Lampung Utara

Terkini

Iklan