Subang – Bertempat di Dsn.Karangmalang Desa Bobos Kec. Legonkulon Kabupaten Subang, Bhabinkamtibmas Desa Bobos Bripka Heri Rizki Prasetya, S.H melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Legonkulon Iptu Suharyadi, S.H menyampaikan pesan Kamtibmas dan berkaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para warga untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atas nama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar negeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Polsek Legonkulon atau ke Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan ini disampaikan juga agar meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Diharapkan kerjasamanya dari warga, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Center Polsek Legonkulon Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.