Subang - Bhabinkamtibmas Desa Kosar melaksanakan Sambang / Silaturahmi serta Himbauan tentang TPPO dan Tilang ETLE ke warga masyarakat Desa Kosar Kec. Cipeundeuy Kab. Subang, Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cipeundeuy KOMPOL KUSTIAWAN S.Pd., M.M., CHRA.
Bhabinkamtibmas Polri Ds. Kosar Aipda Fazria Latif melaksanakan Kegiatan Sambang / Silaturahmi serta memberikan himbauan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta Tilang ETLE dan apabila ada seseorang yang mencurigakan agar segera menghubungi Binmas dan Aparat Desa setempat agar menindak lanjutinya dan guna untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya himbauan dari Bhabinkamtibmas desa Kosar mengenai TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) serta Tilang ETLE dan Kerawanan Kamtibmas Lainnya bertujuan agar warga masyarakat dapat memahami hukum tindak pidana tersebut dan terciptanya kamtibmas yg aman dan kondusif" Ujar Kapolsek Cipeundeuy