Subang – Bertempat di Aula Desa Sagalaherang Kidul Kec. Sagalaherang Kabupaten Subang, Kanit Binmas Polsek Sagalaherang melaksanakan Sosialisasi mengenai TPPO dan Pekerja Migran Indonesia.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang yang diwakili Kanit Binmas menyampaikan pesan Kamtibmas pada kesempatan ini kaitannya dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Kades Sagalaherang Kaler dan para Aparatur Desa Lainnya beserta Pemdes untuk memonitor, mendata apabila ada dari perorangan, kelompok ataupun atasnama perusahan tanpa dokumen lengkap/ilegal yang mencari tenaga kerja ke luar Begeri atau ada tempat penampungan, korban rekrut, iming-iming menjadi calon tenaga kerja ke Luar Negeri agar segera melaporkan ke Ka Polsek Sagalaherang atau ke Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan ini menyampaikan juga antisipasi pencurian Ternak mengingat menjelang idul Adha agar ditingkatkan, Kami juga meminta supaya meningkatkan kembali ronda malam atau siskamling di setiap wilayah desa masing-masing, demi mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan,” lanjutnya.
Kanit Binmas Polsek Sagalaherang ini menandaskan, Diharapkan kerjasamanya dari aparatur desa, jika ada apa-apa agar menghubungi Call Centre Kapolsek. Atau bisa juga memberitahu Bhabinkamtibmas di desa masing-masing,” pungkasnya.