Iklan

Iklan

Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personil Polsek Jalancagak Sosialisasikan TPPO

klikindonesia
2 Agu 2023, 22:39 WIB Last Updated 2023-08-02T15:39:44Z


SUBANG- Marak nya tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum Polres Subang, guna mencegah terjadinya tindak pidana tersebut Unit IK Polsek Jalancagak sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Curugrendeng Kecamatan Jalancagak, Rabu 02 Agustus 2023 sekitar pukul 10.30 WIB. 

Atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.Ip.,M.H., giat sosialisasi TPPO tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh Unit IK polsek jalancagak, didampingi Anggota Patroli Polsek Jalancagak. 

Sosialisasi ini dihadiri dan diikuti oleh warga 
masyarakat Kp. Jalancagak Rt.08/01 Ds.Jalancagak Kec.Jalancagak Kab.Subang

Giat tersebut menjadi sangat perlu dilakukan karena maraknya tindak perdagangan orang dengan modus PJTKI ilegal yang banyak tersebar di wilayah Kabupaten Subang, dan sengaja mencari korban untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar. 

Adapun bentuk kegiatan dalam sosialisasi tersebut diantaranya, Kapolsek Jalancagak, Kompol Bony Yuniar melalui Unit IK memaparkan secara gamblang terkait modus modus yang dikembangkan para pelaku terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan modus yang dikembangkan oleh para pelaku agar tidak menjadi korban atau pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang, Personil Polsek Jalancagak Sosialisasikan TPPO

Terkini

Iklan