Iklan

Iklan

Melalui Giat Preemtif Aipda Asep Heryanto Sosialisasikan TPPO

klikindonesia
29 Agu 2023, 15:15 WIB Last Updated 2023-08-29T08:15:31Z


Subang - Untuk Mencegah terjadinya Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang, Sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Sukamandijaya Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang  sudah menjadi tanggung jawab Aiptu Tasli gencar mensosialisasikan tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah binaannya.

Dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO)  Bhabinkamtibmas melaksanakan Kunjungan  ke warga Jatiroke desa Jatibaru Kec. Ciasem Kab. Subang. 

Aipda Asep Heryanto Bhabinkamtibmas desa Jatibaru Sampaikan Himbauan, Bahwa harus berhati hati dan waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) kalau merekrut tenaga kerja harus sesuai prosedur jangan asal rekrut sehingga dikemudian hari menjadi masalah.

Kemudian Laporkan kepada Bhabin, Babinsa atau Polsek Ciasem jika melihat, menemukan adanya tindak pidana perdagangan orang, pungkas pak bhabin.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui 
Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman, AMd mengatakan Bahwa dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polsek Ciasem gencar mendata dan mensosialisasikan kepada Sponsor, agen, Balai latihan kerja,  Kepala Desa beserta Perangkat desa, tokoh serta masyarakat serta memasang spanduk himbauan jangan sampai masyarakat kecamatan Ciasem menjadi korban perdagangan Orang, lakukan pencegahan itu lebih baik agar masyarakat paham dan tidak tergiur menjadi Pekerja Migran Indonesia unprosedural. Ungkapnya.

Jika ingin terhindar dari masalah saat masyarakat yang ingin bekerja di Luar Negeri menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus sesuai prosedur. ujarnya.

Kapolsek mengajak semua elemen masyarakat agar bersama-sama berantas para sindikat Perdagangan Orang yang memberangkatkan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara unprosedural dan segera laporkan. Tutupnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Melalui Giat Preemtif Aipda Asep Heryanto Sosialisasikan TPPO

Terkini

Iklan