Iklan

Iklan

Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang

klikindonesia
28 Agu 2023, 16:40 WIB Last Updated 2023-08-28T09:41:01Z


Subang - Pelayanan di mulai jam 08.30 wib s/d 15.00 Wib, Pelayanan SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang lakukan kegiatan Melayani Masyarakat yang akan membuat Surat Keterangan Catatan Keterangan Kepolisian (SKCK)  untuk berbagai keperluan.

Salah satunya masyarakat yang membuat SKCK Sdr. Wahib ,Alamat: Dsn. Sukamulya Rt. 001 Rw.004 Desa. Muara Kec. Blanakan Kb. Subang Pekerjaan :mahasiswa membuat SKCK untuk Persyaratan Melamar Pekerjaan, mengaku Puas dengan Pelayanan yang di lakukan oleh unit Intalkam Polsek Blanakan Polres Subang. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Blanakan IPTU ANDRI SUGIARTO, S.Ip, M.A.P.  mengatakan bahwa Pelayanan kepada masyarakat di hari senin -Jumat dari Jam 08.30 s/d 15.00, Hari Sabtu 08.30 s/d Jam 11.00 , Hari libur tutup,  adapun untuk biaya sesuai peraturan PP. No 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah sebesar Rp 30.000, kepada Masyarakat yang akan membuat silakan datang Ke Polsek Blanakan membawa kelengkapan berkas, dan bila membawa kendaraan R2 agar menggunakan Helm untuk keselamatan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelayanan Masyarakat yang membuat SKCK di Sat Intelkam Polsek Blanakan Polres Subang

Terkini

Iklan