Iklan

Iklan

Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis Hasil Oprasi di Berbagai Wilayah

klikindonesia
31 Agu 2023, 12:16 WIB Last Updated 2023-08-31T05:16:10Z


Netsembilan.com Indramayu- Polres Indramayu bersama seluruh Jajaranya terus melakukan upaya pemberantasan Miras atau Mihol sebagai upaya pencegahan yang berakibat tindakan kriminal serta Implentasi penegakan dari Perda nomor 15 Tahun 2006 tentang pelarangan minuman berakhohol di Kabupaten Indramayu dan surat perintah Kapolres nomor Sprin/1377/Vlll/RES.4/2023, tanggal 29 Agustus 2023 tentang pemusnahan barang bukti beralkohol.

Hasil tindakan oprasi yang dilakukan seluruh jajaran Polres Indramayu telah mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol dari berbagai wilayah sebanyak 14.868 botol serta miras tanpa merk. Kamis, (31/08/23) telah dilakukan pemusnahan barang bukti tersebut di Mako Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu Fahri Siregar menjelaskan, sebanyak 414 pelanggar yang telah dilakukan tindakan penegakan hukum, peredaran Miras yang sering ditemukan ada di beberapa wilayah diantaranya Lelea,Patrol,Losarang dan anjatan.

Lanjut Fahri Siregar, Menghimbau terhadap Masyarakat dalam minuman keras banyak terkandung zat berbahaya terhadap pengkonsumsi tersebut terutama jenis ciu mengandung etinol dan metanol yang berakibat merusak sistem pernafasan dan diberbagai daerah banyak terjadi kematian akibat dari mengkonsumsi jenis ciu, beliau menghimbau terhadap masyarakat Indramayu untuk tidak meminum minuman beralkohol dan kepada seluruh Agen,Toko,Distributor untuk tidak melakukan penjualan beralkohol di wilayah Indramayu, Pungkasnya. (Ari)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Indramayu Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis Hasil Oprasi di Berbagai Wilayah

Terkini

Iklan