SUBANG - Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah Polsek Ciasem Polres Subang, perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. agar jajaran Polsek Ciasem melaksanakan Pemasangan spanduk imbauan tidak ada tempat bagi Geng motor dan Premanisme yang diharapkan dapat meminimalisir angka kejahatan dan premanisme di wilayah kecamatan Ciasem secara umum wilayah hukum Polres Subang
Guna mencegah baik secara Preemtif maupun Preventif untuk meminimalisir dan tidak ada tempat bagi geng motor dan premanisme, Kapolsek Ciasem turun langsung pemasangan Spanduk himbauan tersebut di Pos Gatur Pasar Sukamandi Ciasem Subang.
Menindak lanjuti Perintah Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciasem Kompol Dede Suherman,AMd mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kelompok geng motor dan premanisme serta Tindak kekerasan di lingkungan masyarakat kecamatan Ciasem, dengan adanya spanduk himbauan tersebut diharapkan, masyarakat bisa lebih waspada lagi serta turut langsung melaporkan ke pihak kepolisian, dengan nomor 110 atau nomor 08113110110 jika melihat atau menemukan adanya aksi geng motor dan premanisme serta kejahatan lainnya. Ujar Kapolsek.
Dengan himbauan tersebut, diharapkan tidak ada lagi tempat bagi geng motor dan melakukan pemerasan premanisme serta kekerasan sebagaimana seorang Preman yang menyakiti masyarakat.
Spanduk anti geng motor dan anti premanisme serta kekerasan ini sendiri dipasang di tempat-tempat strategis di Pasar dan masing-masing desa agar bhabinkamtibmas diwajibkan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan Anti geng motor dan premanisme serta kekerasan.ujar Kapolsek Ciasem.